POSKOTA.CO.ID - Kehadiran Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis, 5 November 2026, menjadi perhatian masyarakat.
Jokowi sendiri dijadwalkan memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya.
Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, kepolisian bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah langkah pengamanan dan rekayasa lalu lintas.
Pengaturan kendaraan dilakukan di beberapa ruas jalan yang berada di sekitar lokasi persidangan.
Masyarakat yang hendak melintas di kawasan tersebut diimbau memperhatikan informasi lalu lintas sebelum melakukan perjalanan.
Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah memantau kondisi jalan melalui layanan CCTV online agar dapat mengetahui situasi terkini dan mempertimbangkan jalur alternatif.
Sementara itu, rekayasa lalu lintas di sekitar PN Jakarta Timur juga telah mulai diberlakukan sejak Kamis pagi pukul 06.00 WIB hingga kegiatan selesai.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta turut melakukan pengaturan lalu lintas untuk mendukung kelancaran kegiatan persidangan di PN Jakarta Timur.
Dishub DKI menyiagakan sebanyak 30 personel dan dua unit mobil derek di sejumlah persimpangan sekitar lokasi.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjuntak mengatakan, penutupan jalan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas di lapangan.
“Kami terus memantau kondisi di lapangan. Penutupan kami lakukan secara situasional, dibuka-tutup sesuai kondisi di lapangan, dan disertai rute pengalihan yang jelas. Tujuannya agar masyarakat tetap dapat bermobilitas dengan lancar dan tertib,” kata Harlem dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 November 2026.
