JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPD RI mendesak pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, penegakan hukum, hingga pemulihan dampak terhadap masyarakat.
Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin menegaskan berulangnya Karhutla menunjukkan perlunya evaluasi terhadap efektivitas mitigasi, pengawasan, dan penegakan hukum.
Hal tersebut disampaikan Sultan dalam sambutannya pada Sidang Paripurna Ke-4 DPD RI Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 3 November 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Sultan menyoroti sejumlah persoalan strategis yang berkembang di masyarakat dan membutuhkan perhatian serius pemerintah, termasuk penanganan Karhutla di berbagai daerah.
Menurut Sultan, penanganan Karhutla harus menyentuh akar persoalan, bukan sekadar merespons kebakaran ketika sudah terjadi. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan kawasan rawan kebakaran, mengevaluasi sistem mitigasi, serta memastikan proses hukum berjalan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara sengaja.
“DPD RI mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap korporasi maupun oknum yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja,” kata Sultan.
Selain penegakan hukum, ia mengingatkan dampak Karhutla terhadap kesehatan masyarakat harus menjadi perhatian utama. Paparan kabut asap dapat memicu gangguan pernapasan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta meningkatkan risiko kesehatan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, dan ibu hamil. Karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan, distribusi obat-obatan, serta pendirian posko aman asap bagi masyarakat di wilayah terdampak.
Dampak Karhutla juga tidak berhenti pada persoalan lingkungan dan kesehatan. Kabut asap dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar, membatasi mobilitas masyarakat, menghambat transportasi, hingga melumpuhkan aktivitas perekonomian lokal. Sultan meminta pemerintah turut memperhatikan kerugian sosial dan ekonomi tersebut melalui program pemulihan yang terencana, bahkan setelah kondisi darurat kebakaran berakhir.
Baca Juga: Tagih Komitmen Pusat, DPD Minta Sekolah Rakyat Dibangun Merata hingga Pedalaman Papua
Ia menekankan penanganan Karhutla membutuhkan pendekatan terpadu dari hulu ke hilir dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat adat, serta berbagai pemangku kepentingan. Sinergi lintas sektor diperlukan agar kebijakan pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di daerah terdampak.
