12 Pengemis di Kabupaten Tangerang Diangkut ke Panti Rehabilitasi

Minggu 01 Nov 2026, 12:28 WIB
Satpol PP Kabupaten Tangerang menertibkan belasan pengemis. (Sumber: Poskota/Veronica Prasetio)
Satpol PP Kabupaten Tangerang menertibkan belasan pengemis. (Sumber: Poskota/Veronica Prasetio)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 12 pengemis terjaring razia Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Tangerang.

"Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Tangerang," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Aji Janurdhi Nurogo, Minggu, 1 November 2026.

Aji menjelaskan penanganan dilakukan secara terpadu bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang agar proses penertiban berjalan tertib sekaligus memastikan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) mendapatkan penanganan sesuai ketentuan.

"Kami lakukan penertiban dibeberapa wilayah seperti Cikupa, CitraRaya, Pasar Kemis, Telaga Bestari, Cibadak, dan Tigaraksa. Dari hasil pelaksanaan di lapangan, sebanyak 12 orang PMKS berhasil diamankan oleh tim gabungan," ujarnya.

Baca Juga: Tekan Pengangguran di Tangerang, Program Poliran Salurkan Tenaga Kerja Terlatih ke Industri

Setelah ditertibkan, seluruh PMKS tersebut dibawa ke Panti Rehabilitasi milik Dinsos Kabupaten Tangerang.

"Mereka para PMKS, akan mendapatkan pendataan, pembinaan, serta penanganan lebih lanjut oleh petugas sesuai dengan kebutuhan masing-masing," ujarnya.

Ia menyampaikan langkah penertiban ini dilakukan menyusul maraknya aktivitas PMKS di sejumlah fasilitas umum dan kawasan pusat perbelanjaan, seperti pertokoan dan swalayan. Keberadaan mereka di lokasi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat serta ketertiban lingkungan.

"Penanganan PMKS tidak semata-mata berorientasi pada penertiban, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan. Karena itu, keterlibatan Dinas Sosial menjadi bagian penting agar masyarakat yang terjaring tidak hanya diamankan, tetapi juga memperoleh pembinaan dan pendampingan," ucapnya.

Baca Juga: Pola Asuh hingga Ekonomi Masih Bayangi Stunting, Dinkes Tangerang Pastikan Angka Tetap di 5,1 Persen

Melalui kegiatan terpadu ini, Satpol PP bersama Dinas Sosial Kabupaten Tangerang berharap penanganan PMKS dapat dilakukan secara berkelanjutan.


Berita Terkait


News Update