Tak Ada Ampun! Baru 1 Bulan Menjabat, Kapolri Suyudi Ario Seto Gulung Sindikat Narkoba

Sabtu 31 Okt 2026, 17:55 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto berkomitmen untuk membersihkan Indonesia dari narkoba. (Sumber: Mabes Polri)
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto berkomitmen untuk membersihkan Indonesia dari narkoba. (Sumber: Mabes Polri)

POSKOTA.CO.ID - Baru sebulan resmi menjabat sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto langsung tancap gas memimpin pemberantasan jaringan narkoba internasional dan domestik.

Dalam periode singkat tersebut, kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkotika skala besar dengan total barang bukti mencapai 2,36 ton berupa sabu dan ketamin hidroklorida (HCl), serta menyita ratusan kilogram barang bukti tambahan di tingkat kewilayahan sepanjang Oktober 2026.

Langkah tegas ini menegaskan komitmen jajaran kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba secara agresif dari hulu ke hilir.

"Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak," tegas Suyudi.

Baca Juga: Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 11 Orang Terkait Peredaran Narkoba

Pengungkapan terbesar bersumber dari dua operasi mastermind Bareskrim Polri di wilayah Sumatra, antara lain:

  • Polisi membongkar pabrik sabu rumahan dan menyita 1,2 ton sabu serta menetapkan 10 orang sebagai tersangka dfi Pidie, Aceh.
  • Polisi mencegat kapal MT Global 168 yang membawa 1,16 ton ketamin HCl dan mengamankan satu tersangka utama di Sumatera Utara

Pembersihan Jaringan Regional dari Jakarta hingga Banjarbaru

Tak hanya Bareskrim, pergerakan masif juga dilakukan jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia. Diluar kasus besar Bareskrim, akumulasi penindakan di daerah menyita lebih dari 100 kilogram sabu serta ribuan gram narkotika jenis lain:

  • Polda Metro Jaya menggencarkan operasi KRYD dan penggerebekan di zona rawan seperti Kampung Ambon, Kampung Boncos, dan Kampung Berlan (Matraman). Total 32 orang diamankan dengan menyita sabu, ganja, etomidate, serta 28,1 gram ketamin.
  • Polda Sumatera Selatan mengungkap 71 Laporan Polisi (LP) dengan 87 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 36,45 kg sabu, ekstasi, Happy Five, ganja, etomidate, hingga tembakau sintetis.
  • Polda Riau gagalkan peredaran 34,96 kg sabu di Bengkalis dan menetapkan 5 tersangka.
  • Polresta Deli Serdang amankan 57 tersangka sepanjang 9–29 Oktober dengan barang bukti 23 kg sabu dan 23,5 kg ganja.
  • Polres Banjarbaru tangkap 13 tersangka dan menyita 3,61 kg sabu.
  • Polda Sulawesi Tenggara ringkus 6 tersangka di Kendari dengan barang bukti 2,29 kg sabu.

Baca Juga: Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan Terbongkar, Narkoba di Cimahi Gagal Diedarkan

Menanggapi deretan pengungkapan ini, Kapolri menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan tindakan represif dari aparat kepolisian semata.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memperketat benteng pencegahan di lingkungan masing-masing.

"Pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, bukan hanya mengandalkan kepolisian. Melalui kerja sama yang kuat, peredaran narkotika dapat dicegah dan jaringan bandar semakin dipersempit," tutur Suyudi.


Berita Terkait


News Update