BANTEN, POSKOTA.CO.ID – Tim Ditreskrimum Polda Banten menangkap seorang perempuan berinisial JW, 28 tahun terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan bodong bernama Elqueen. Akibat aksi pelaku, sebanyak 24 warga di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp1,34 miliar.
Tersangka yang bertindak sebagai admin arisan tersebut melancarkan aksinya sejak November 2025 hingga September 2026 sebelum akhirnya diringkus oleh aparat kepolisian.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengungkapkan bahwa pelaku menjaring para korban dengan modus menawarkan sistem dana talangan yang dijanjikan keuntungan tergiur dalam waktu singkat.
"Tersangka menawarkan kepada para korban untuk memberikan dana talangan dengan alasan terdapat anggota arisan yang membutuhkan uang dalam waktu cepat. Para korban dijanjikan keuntungan apabila bersedia memberikan dana tersebut," ujar Maruli dalam keterangannya, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Baca Juga: Marak Penipuan BSU 2026 via WhatsApp dan DM, Ini Daftar Kanal Informasi Resmi
Modus Operandi Pakai Grup WhatsApp dan Anggota Fiktif
Untuk memuluskan aksinya dan membangun kepercayaan, JW memasukkan para korban ke dalam grup WhatsApp arisan. Di dalam grup tersebut, pelaku merekayasa seolah-olah skema arisan berjalan normal dan ada anggota nyata yang butuh dana cepat.
Pada tahap awal, JW sempat memberikan pembagian keuntungan dan mengembalikan modal korban. Trik ini berhasil memicu para korban untuk menyetorkan dana dengan nominal yang jauh lebih besar.
"Awalnya keuntungan diberikan agar korban semakin percaya. Namun, memasuki September 2026, tersangka mulai macet dan tidak lagi mengembalikan modal maupun keuntungan yang dijanjikan," jelas Maruli.
Dari hasil penyelidikan mendalam, penyidik menemukan bahwa seluruh klaim terkait anggota arisan yang membutuhkan dana talangan maupun kloter arisan yang dijual oleh pelaku ternyata fiktif. Pelaku sendiri menjanjikan profit bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta per transaksi.
Baca Juga: Penipuan Donasi Pakai Foto Penjual Roti, QRIS Diduga Hasil Edit
Dalam pengungkapan ini, penyidik Polda Banten menyita sejumlah barang bukti kunci, antara lain tangkapan layar cetakan percakapan WhatsApp, mutasi rekening koran milik para korban, serta satu unit ponsel yang digunakan tersangka.
