POSKOTA.CO.ID - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa keputusan pemerintah memangkas ekspor gas alam ke Singapura bukan bentuk perselisihan antara kedua negara. Menurutnya, Indonesia perlu memiliki sikap yang jelas dalam mengelola sumber daya energi demi memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan Luhut di kantor DEN, Jakarta, Selasa (27/10/2026). Ia mengaku telah berbicara dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai rencana pengalihan sebagian pasokan gas yang sebelumnya dikirim ke Singapura.
"Sebenarnya kita ngapain berkelahi sama Singapura, kan enggak ada juga. Tetapi kita juga sebagai negara harus punya posisi yang jelas dan kita sendiri melakukan introspeksi dalam banyak hal bagaimana negara kita ini bisa lebih bagus," kata Luhut.
Ia menilai evaluasi terhadap pemanfaatan gas perlu dilakukan agar kebutuhan energi domestik mendapat perhatian yang memadai. Luhut juga menyinggung posisi Presiden Prabowo Subianto di kawasan ASEAN yang dinilainya perlu menjadi pertimbangan negara-negara tetangga dalam hubungan regional.
Baca Juga: Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Ingatkan Pengemudi Pakai Sabuk Pengaman
Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas 31 BBtud
Pemerintah mulai mengurangi volume ekspor gas bumi ke Singapura pada Sabtu (24/10/2026). Sebagian pasokan tersebut dialihkan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik di Batam dan sejumlah wilayah di Sumatra.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menjelaskan, pengurangan dilakukan melalui dua jalur pasokan, yakni Natuna dan Sumatra. Dari Natuna, volume ekspor dikurangi sebesar 15 BBtud, sedangkan dari Sumatra melalui pipa sebesar 16 BBtud.
Dengan demikian, total pengurangan ekspor mencapai 31 BBtud. Satuan BBtud merujuk pada billion British thermal units per day, yaitu satuan energi gas per hari.
Gas dari Natuna dialihkan kepada PT PLN Batam melalui jaringan pipa WNTS–Pulau Pemping–Batam. Sementara itu, pasokan dari Sumatra dimanfaatkan untuk kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra melalui jaringan pipa PT Transportasi Gas Indonesia (TGI).
Pengalihan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah sedang menyesuaikan pemanfaatan gas dengan kebutuhan energi domestik. Namun, dampaknya terhadap pasokan listrik dan keberlanjutan ekspor tetap perlu dilihat berdasarkan perkembangan kebijakan berikutnya.
Bagaimana dengan Rencana Ekspor Listrik ke Singapura?
Pemangkasan ekspor gas ini menjadi perhatian karena Indonesia sebelumnya menyepakati kerja sama perdagangan listrik dengan Singapura dalam Leaders' Retreat pada awal Juli 2026.
Dalam skema tersebut, BPI Danantara ditunjuk sebagai mitra utama Indonesia. Sementara itu, Keppel Electric dan Sembcorp Utilities disiapkan sebagai pihak pembeli listrik.
Meski kerja sama telah dibahas, pemerintah belum berencana merealisasikan ekspor listrik dalam waktu dekat. Bahlil mengatakan kebutuhan listrik dalam negeri masih menjadi pertimbangan utama sebelum keputusan lebih lanjut diambil.
"Kita sampai dengan hari ini masih melakukan kajian untuk tahapan proses ekspor listrik ke negara lain. Karena kita masih butuhkan listrik banyak di negara kita, jadi mungkin belum dalam waktu dekat kan ya. Tapi semuanya akan kita kaji lagi, kita hitung-hitung, kita timbang-timbanglah," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 29 Oktober 2026 Turun Jadi Rp2.559.000 per Gram, Borong Sekarang?
Tiga Hal Penting di Balik Kebijakan Gas Indonesia
Ada tiga hal yang menjadi perhatian dari kebijakan tersebut:
- Pemenuhan kebutuhan domestik. Sebagian gas yang sebelumnya diekspor dialihkan untuk mendukung pembangkit listrik di dalam negeri.
- Penyesuaian volume ekspor. Pengurangan pasokan dari Natuna dan Sumatra mencapai total 31 BBtud.
- Evaluasi ekspor listrik. Pemerintah masih mengkaji rencana penjualan listrik ke luar negeri karena kebutuhan domestik belum sepenuhnya menjadi pertimbangan yang dapat diabaikan.
Pada akhirnya, kebijakan ini tidak serta-merta menandakan hubungan Indonesia dan Singapura memburuk. Pemerintah masih perlu menyeimbangkan kepentingan perdagangan energi dengan kebutuhan nasional. Keputusan lanjutan akan bergantung pada hasil evaluasi pasokan gas, kebutuhan listrik, dan kesiapan Indonesia menjalankan kerja sama energi lintas negara.
