Dalam skema tersebut, BPI Danantara ditunjuk sebagai mitra utama Indonesia. Sementara itu, Keppel Electric dan Sembcorp Utilities disiapkan sebagai pihak pembeli listrik.
Meski kerja sama telah dibahas, pemerintah belum berencana merealisasikan ekspor listrik dalam waktu dekat. Bahlil mengatakan kebutuhan listrik dalam negeri masih menjadi pertimbangan utama sebelum keputusan lebih lanjut diambil.
"Kita sampai dengan hari ini masih melakukan kajian untuk tahapan proses ekspor listrik ke negara lain. Karena kita masih butuhkan listrik banyak di negara kita, jadi mungkin belum dalam waktu dekat kan ya. Tapi semuanya akan kita kaji lagi, kita hitung-hitung, kita timbang-timbanglah," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 29 Oktober 2026 Turun Jadi Rp2.559.000 per Gram, Borong Sekarang?
Tiga Hal Penting di Balik Kebijakan Gas Indonesia
Ada tiga hal yang menjadi perhatian dari kebijakan tersebut:
- Pemenuhan kebutuhan domestik. Sebagian gas yang sebelumnya diekspor dialihkan untuk mendukung pembangkit listrik di dalam negeri.
- Penyesuaian volume ekspor. Pengurangan pasokan dari Natuna dan Sumatra mencapai total 31 BBtud.
- Evaluasi ekspor listrik. Pemerintah masih mengkaji rencana penjualan listrik ke luar negeri karena kebutuhan domestik belum sepenuhnya menjadi pertimbangan yang dapat diabaikan.
Pada akhirnya, kebijakan ini tidak serta-merta menandakan hubungan Indonesia dan Singapura memburuk. Pemerintah masih perlu menyeimbangkan kepentingan perdagangan energi dengan kebutuhan nasional. Keputusan lanjutan akan bergantung pada hasil evaluasi pasokan gas, kebutuhan listrik, dan kesiapan Indonesia menjalankan kerja sama energi lintas negara.
