Kopi Pagi: Hindari Sumpah Palsu

Kamis 29 Okt 2026, 08:43 WIB
Kopi Pagi hari ini, Kamis, 29 Oktober 2026. (Sumber: Poskota)
Kopi Pagi hari ini, Kamis, 29 Oktober 2026. (Sumber: Poskota)

“Menepati janji tidak hanya akan meningkatkan kadar kepercayaan, tapi juga dapat melanggengkan kekuasaan. Politisi yang tidak menepati janji jangan harap dapat terpilih lagi pada periode mendatang. Menepati janji saja adalah kewajiban, apalagi pejabat yang telah bersumpah," kata Harmoko.

Kita kenal istilah janji, ikrar dan sumpah. Meski beda kata, tetapi secara umum sebagai bentuk komitmen diri untuk melakukan sesuatu, berbuat sesuatu seperti diucapkan. Hanya saja, jika diklasifikasi akan beda tingkatannya, kadarnya, pengaruh dan dampaknya.

Dalam kehidupan sehari-hari, janji berada paling bawah, di atasnya ikrar dan sumpah yang paling tinggi tingkatannya.

Selain janji tertulis, pengucapan sumpah dibacakan di depan khalayak, ada kehadiran saksi ahli yang memandu pelaksanaan sumpah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dengan mengawali ucapan "demi Allah" bagi seorang muslim.

Baca Juga: Kopi Pagi: Menuju Indonesia Kuat dan Bermartabat

Ini yang lazim dilakukan dalam pelantikan aparatur negara, terlebih pejabat negara.

Tak hanya itu, janji dan sumpah jabatan dituangkan dalam berita acara dan wajib ditandatangani oleh pejabat yang dilantik, yang mengangkat sumpah. Secara garis besar, isi sumpah jabatan adalah komitmen untuk setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan negara.

Menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, menjalankan tugas jabatan dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan kepentingan negara, di atas kepentingan pribadi, dan atau golongan.

Secara logika, pengucapan sumpah jabatan dimaksud begitu sakral. Jika menteri, kepada lembaga, badan hingga kepala daerah mengucapkan sumpah dipandu langsung oleh kepala negara, disaksikan sesama pejabat, didengar oleh rakyatnya, mestinya tidak sampai dilanggar.

Baca Juga: Kopi Pagi: Menuju Indonesia Kuat dan Bermartabat

Jika dikatakan pelanggaran sumpah jabatan itu di luar logika, tidaklah berlebihan. Perbuatan korupsi, manipulasi, gratifikasi yang dilakukan pejabat memang tak semata dapat diukur dengan logika, terlebih logika akal sehat tidak mengajarkan demikian.


Berita Terkait


undefined
Kopi Pagi

Kopi Pagi: Bersahabat dengan Alam

News Update