POSKOTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menjadwalkan ulang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) bagi seluruh siswa yang terdampak gangguan teknis pada Gelombang 1. Kepastian tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 22 Tahun 2026 sebagai langkah pemenuhan hak asesmen para peserta didik.
Pelaksanaan ujian ulang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 30 Oktober 2026, mulai pukul 07.00 WIB. Kebijakan ini secara spesifik ditujukan bagi peserta ujian moda daring Gelombang 1 hari kedua sesi 1 yang berlangsung pada 27 Oktober lalu khususnya pada mata pelajaran Bahasa Inggris dan Survei Lingkungan Belajar.
Langkah cepat kementerian dalam merespons kendala sistem ini mendapat apresiasi dari Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta sekaligus pemerhati pendidikan, Fahira Idris.
Menurutnya, kepastian jadwal susulan ini sangat penting agar tidak ada peserta didik yang dirugikan oleh kegagalan infrastruktur teknologi di lapangan.
Baca Juga: DPD RI Dorong Investor Asing Kembangkan Properti Kawasan Wisata dan Program 3 Juta Rumah
“Saya mengapresiasi respons cepat Kemendikdasmen yang memberikan kepastian ujian ulang bagi siswa terdampak. Gangguan teknis adalah persoalan sistem yang tidak seharusnya merugikan kesempatan maupun hasil asesmen siswa. Prinsipnya, setiap peserta berhak mengikuti asesmen secara adil dan dalam kondisi yang mendukung mereka menunjukkan kemampuan terbaik,” ujar Fahira Idris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam aturan teknisnya, pemerintah memberikan fleksibilitas bagi para siswa terdampak. Peserta yang merasa telah menyelesaikan seluruh atau salah satu bagian tes dengan baik diberikan hak memilih untuk tidak mengikuti ujian ulang.
Sementara itu, bagi satuan pendidikan yang belum siap menyelenggarakan tes ulang pada 30 Oktober, pemerintah tetap menyediakan alokasi jadwal susulan.
Terkait aturan fleksibilitas tersebut, Fahira meminta pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk menyampaikannya secara transparan kepada para orang tua murid.
Penjelasan yang sederhana dan jelas dinilai penting agar keputusan yang diambil siswa tidak didasari oleh rasa cemas atau kebingungan akibat ketidakpastian data.
“Jangan sampai ada siswa yang sudah mengalami kendala teknis, kemudian menghadapi kesulitan lagi karena persoalan pendataan. Sekolah dan penyelenggara perlu memastikan setiap laporan diperiksa dan memperoleh tindak lanjut yang jelas,” tegas Senator asal Jakarta tersebut.
Selain penanganan data, Fahira menggarisbawahi pentingnya pengujian ulang terhadap kapasitas server dan stabilitas jaringan internet sebelum sesi ujian dimulai pada Jumat pagi.
Kesiapan perangkat keras, jaringan, serta skenario mitigasi darurat di tingkat sekolah harus dipastikan matang untuk mencegah terjadinya kendala teknis berulang.
Baca Juga: Hadiri Open House Sekolah Rakyat, Fahira Idris Dorong Pendidikan Berasrama yang Humanis
“Ujian ulang harus menjadi kesempatan yang memberikan ketenangan kepada siswa. Karena itu, kesiapan teknis perlu diperiksa secara menyeluruh agar gangguan serupa dapat dicegah dan peserta bisa lebih fokus mengerjakan soal,” tambahnya.
Seluruh rangkaian kendala ini juga diharapkan menjadi bahan evaluasi total bagi Kemendikdasmen. Analisis mendalam mengenai sebaran wilayah terdampak dan kecepatan respons teknis sangat diperlukan guna memperkuat keandalan sistem TKA pada gelombang berikutnya maupun di masa mendatang.
“Keadilan asesmen bukan berarti seluruh siswa harus mengulang, tetapi memastikan siswa yang mengalami gangguan memperoleh kesempatan yang setara dan hasilnya dinilai secara objektif. Evaluasi ini penting agar persoalan teknis serupa tidak terus berulang,” kata Fahira.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para guru, proktor, dan pengawas yang mendampingi siswa di sekolah.
Fahira berharap koordinasi lintas instansi terus diperkuat agar pelaksanaan ujian susulan berjalan tertib tanpa menambah beban psikologis peserta didik.
“Anak-anak sudah mempersiapkan diri dengan belajar dan berusaha sebaik mungkin. Tugas kita adalah memastikan sistem asesmen memberikan kesempatan yang adil, dapat diandalkan, dan tidak merugikan mereka karena persoalan teknis,” pungkas Fahira.
