Obrolan Warteg: Menanti Sosok Independen Pansel Calon Anggota KPU

Selasa 27 Okt 2026, 08:24 WIB
Obrolan warteg hari ini, Selasa, 27 Oktober 2026. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)
Obrolan warteg hari ini, Selasa, 27 Oktober 2026. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

“Kalian maunya cepat, tapi kalau tidak selamat ? Ingat pepatah biar lambat asal selamat, ketimbang ngebut tapi benjut, Coba pilih yang mana,” kata Heri.

“Ini bukan soal memilih, tetapi lebih kepada taat asas dan norma. Gimana menurut kamu Bro,” kata Yudi meminta pendapat sohibnya, mas Bro.

“Pendapat kalian berdua semuanya benar, yang salah jika memaksakan kebenaran, dirinya yang paling benar. Ingat, benar menurut kalian, belum tentu benar menurut orang lain,” urai mas Bro.

“Sedikit lambat tetapi hasil akhir yang didapat lebih berkualitas,lebih memberi manfaat, tanpa cacat dan cela, akan lebih bagus, ketimbang cepat, tapi hasilnya amburadul nggak karuan, terlebih berdampak buruk,” tambah mas Bro.

“Betul Bro, prinsipnya penuh kehati-hatian dan terlebih pembentukan pansel KPU harus mengutamakan independensi, bukan titipan parpol hingga menghasilkan anggota KPU benar-benar independen,” ujar Heri.

“Lantas bagaimana Bro. Apakah anggota KPU yang sekarang bisa mencalonkan kembali. Soal ini lagi ramai diperbincangkan menyusul putusan MK terkait ijazah SMA Gibran,” tanya Yudi.

“Menurut saya bukan soal bisa dan tidak bisa mencalonkan kembali untuk keanggotaan KPU periode mendatang, tetapi lebih kepada pantas dan tidak pantas, layak dan tidak layak,” jawab mas Bro.

“Bisa dijelaskan Bro, maksudnya bagaimana?” tanya Heri.

“Meski undang-undangnya tidak melarang bagi mantan anggota KPU yang pernah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), mencalonkan kembali. Tetapi, putusan MK terkait ijazah Gibran hendaknya menjadi alat evaluasi diri untuk mencalonkan kembali sebagai anggota KPU,” urai mas Bro.

“Ini menyangkut soal etik dan moral yang dapat berdampak kepada legalitas moral masyarakat terhadap keanggotaan KPU yang bakal disandangnya kelak,” tambah mas Bro.

“Ini curhatan rakyat, semoga didengar oleh Pansel KPU,” tutur Heri.


Berita Terkait


News Update