Demo 28 Oktober 2026 Tentang Apa? Cek 5 Tuntutan BEM UI di Bundaran HI Besok

Selasa 27 Okt 2026, 15:09 WIB
Demo BEM UI 28 Oktober 2026 direncanakan berlangsung di Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Sumber: Pos Kota/ Ali Mansur)
Demo BEM UI 28 Oktober 2026 direncanakan berlangsung di Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Sumber: Pos Kota/ Ali Mansur)

POSKOTA.CO.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersiap menggelar aksi demonstrasi lanjutan pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Rencana demo 28 Oktober 2026 tersebut berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Aksi bertajuk #IndonesiaSadar itu sendiri dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Melalui akun Instagram resmi @bemui_official, BEM UI menyampaikan rencana untuk kembali turun ke jalan bersama berbagai elemen masyarakat.

"Pada 28 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, kami bersama seluruh elemen masyarakat akan kembali turun ke jalan untuk menuntut apa yang semestinya kami miliki," bunyi pernyataan BEM UI melalui Instagram, seperti dikutip Selasa, 27 Oktober 2026.

Lantas, demo 28 Oktober 2026 tentang apa? Berikut informasi mengenai tuntutan yang disampaikan BEM UI dalam aksi sebelumnya.

Baca Juga: Titik Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar 14 Hari, Ini Sasaran Pelanggaran dan Lokasinya

Demo 28 Oktober 2026 Tentang Apa?

Aksi BEM UI pada 28 Oktober 2026 direncanakan sebagai demonstrasi lanjutan yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram @bemui_official, titik temu aksi berada di Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, BEM UI mengusung gerakan #IndonesiaSadar dengan lima tuntutan yang berkaitan dengan persoalan lingkungan, ekonomi, pendidikan, penegakan hukum, dan kebebasan sipil.

Kelima isu tersebut menyangkut sejumlah aspek kehidupan masyarakat, mulai dari penanganan bencana lingkungan hingga akses terhadap layanan dasar.

Berikut adalah lima tuntutan yang disampaikan BEM UI dalam aksi #IndonesiaSadar pada 20 Oktober 2026.

1. Menuntut Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Salah satu tuntutan BEM UI adalah mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.

Persoalan karhutla berkaitan dengan dampak kebakaran terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, dan kehidupan warga di wilayah terdampak.

Kebakaran yang meluas juga dapat menimbulkan kabut asap serta mengganggu kegiatan masyarakat, termasuk pendidikan dan transportasi.

Melalui tuntutan tersebut, BEM UI mendorong pemerintah memberikan perhatian terhadap penanganan karhutla.

Penanganan bencana lingkungan membutuhkan koordinasi antarlembaga, upaya pencegahan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, serta perlindungan bagi masyarakat yang terdampak.

Penetapan status bencana nasional sendiri merupakan keputusan yang berada dalam kewenangan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, tuntutan mahasiswa tersebut menjadi bagian dari aspirasi mengenai skala penanganan dan prioritas pemerintah dalam menghadapi karhutla.

2. Mendorong Perbaikan Kebijakan Ekonomi dan APBN

Tuntutan kedua berkaitan dengan perbaikan tata kelola kebijakan ekonomi dan orientasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BEM UI mendorong agar kebijakan ekonomi dan penggunaan anggaran negara lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.

Dalam tuntutan tersebut, mahasiswa menyoroti pentingnya orientasi APBN yang berfokus pada kebutuhan rakyat, bukan semata-mata program populis.

APBN memiliki peran penting dalam membiayai berbagai kebutuhan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan dasar.

Karena itu, pengelolaan anggaran menjadi salah satu aspek yang berpengaruh terhadap pelaksanaan program pemerintah dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Melalui tuntutan ini, BEM UI menyoroti pentingnya kebijakan ekonomi yang memperhatikan dampak terhadap masyarakat.

Transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan penggunaan anggaran juga menjadi bagian penting dalam pembahasan tata kelola keuangan negara.

Baca Juga: Penyebab Pabrik Biskuit Marie Tutup Apa? Ini Alasan Lee Biscuits Berhenti Beroperasi Setelah 92 Tahun

3. Menuntut Penurunan Biaya Pendidikan

Isu pendidikan menjadi tuntutan ketiga yang disampaikan BEM UI dalam aksi #IndonesiaSadar.

Mahasiswa mendesak penurunan biaya pendidikan sekaligus pemerataan akses terhadap layanan dasar bagi masyarakat.

Biaya pendidikan menjadi salah satu persoalan yang berpengaruh terhadap kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan belajar.

Selain biaya kuliah, kebutuhan pendidikan juga dapat mencakup biaya tempat tinggal, transportasi, buku, perangkat belajar, dan kebutuhan sehari-hari bagi mahasiswa yang merantau.

Akses pendidikan yang merata juga berkaitan dengan ketersediaan fasilitas, kualitas pembelajaran, dan dukungan bagi peserta didik dari berbagai latar belakang ekonomi.

Ketimpangan akses dapat menjadi hambatan bagi masyarakat untuk memperoleh kesempatan pendidikan yang layak.

Melalui tuntutan tersebut, BEM UI mendorong perhatian terhadap keterjangkauan biaya pendidikan dan pemerataan layanan dasar.

Aspirasi ini menempatkan pendidikan sebagai salah satu isu yang dinilai penting dalam upaya memperluas kesempatan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup.

4. Mendesak Reformasi Hukum dan Pemberantasan KKN

Tuntutan berikutnya berkaitan dengan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

BEM UI juga mendesak penghentian penyalahgunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan serta mendorong pemberantasan praktik KKN.

Penegakan hukum menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan negara karena berkaitan dengan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, dan pertanggungjawaban pihak yang melakukan pelanggaran.

Dalam tuntutannya, mahasiswa menyoroti perlunya hukum dijalankan secara adil dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

Sementara itu, korupsi, kolusi, dan nepotisme berpotensi merugikan kepentingan publik serta mengganggu tata kelola pemerintahan. Upaya pemberantasannya membutuhkan penegakan hukum, transparansi dalam pengambilan keputusan, pengawasan, dan pertanggungjawaban penyelenggara negara.

Tuntutan tersebut menjadi bagian dari aspirasi mahasiswa mengenai pentingnya reformasi hukum dan penguatan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

5. Meminta Perlindungan Ruang Sipil dan Kebebasan Berpendapat

Tuntutan kelima adalah perlindungan ruang sipil serta kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi.

Ruang sipil memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam kehidupan publik, termasuk menyampaikan kritik, mengajukan tuntutan, mengikuti kegiatan organisasi, dan terlibat dalam diskusi mengenai kebijakan pemerintah.

Kebebasan menyampaikan pendapat juga merupakan bagian penting dari partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

Dalam konteks demonstrasi, penyampaian aspirasi di ruang publik perlu berlangsung dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan keselamatan seluruh pihak.

Di sisi lain, perlindungan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat menjadi salah satu isu yang diangkat BEM UI dalam gerakan #IndonesiaSadar.

Melalui tuntutan tersebut, mahasiswa mendorong adanya ruang yang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi tanpa menghadapi pembatasan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.


Berita Terkait


News Update