Demo 28 Oktober 2026 Tentang Apa? Cek 5 Tuntutan BEM UI di Bundaran HI Besok

Selasa 27 Okt 2026, 15:09 WIB
Demo BEM UI 28 Oktober 2026 direncanakan berlangsung di Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Sumber: Pos Kota/ Ali Mansur)
Demo BEM UI 28 Oktober 2026 direncanakan berlangsung di Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Sumber: Pos Kota/ Ali Mansur)

Tuntutan berikutnya berkaitan dengan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

BEM UI juga mendesak penghentian penyalahgunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan serta mendorong pemberantasan praktik KKN.

Penegakan hukum menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan negara karena berkaitan dengan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, dan pertanggungjawaban pihak yang melakukan pelanggaran.

Dalam tuntutannya, mahasiswa menyoroti perlunya hukum dijalankan secara adil dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

Sementara itu, korupsi, kolusi, dan nepotisme berpotensi merugikan kepentingan publik serta mengganggu tata kelola pemerintahan. Upaya pemberantasannya membutuhkan penegakan hukum, transparansi dalam pengambilan keputusan, pengawasan, dan pertanggungjawaban penyelenggara negara.

Tuntutan tersebut menjadi bagian dari aspirasi mahasiswa mengenai pentingnya reformasi hukum dan penguatan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

5. Meminta Perlindungan Ruang Sipil dan Kebebasan Berpendapat

Tuntutan kelima adalah perlindungan ruang sipil serta kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi.

Ruang sipil memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam kehidupan publik, termasuk menyampaikan kritik, mengajukan tuntutan, mengikuti kegiatan organisasi, dan terlibat dalam diskusi mengenai kebijakan pemerintah.

Kebebasan menyampaikan pendapat juga merupakan bagian penting dari partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

Dalam konteks demonstrasi, penyampaian aspirasi di ruang publik perlu berlangsung dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan keselamatan seluruh pihak.

Di sisi lain, perlindungan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat menjadi salah satu isu yang diangkat BEM UI dalam gerakan #IndonesiaSadar.

Melalui tuntutan tersebut, mahasiswa mendorong adanya ruang yang aman bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi tanpa menghadapi pembatasan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.


Berita Terkait


News Update