BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menggelar Job Fair Virtual 2026 selama dua hari, 27–28 Oktober 2026, di Jababeka Golf and Country Club, Cikarang. Sebanyak 1.313 lowongan pekerjaan dari 45 perusahaan disediakan untuk menekan angka pengangguran lokal, dengan cakupan kualifikasi mulai dari lulusan Sekolah Dasar (SD), SMA/SMK, hingga Sarjana (S1).
Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyatakan bahwa ajang bursa kerja daring yang diprakarsai Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) ini bertujuan mempertemukan pencari kerja secara langsung dengan dunia industri.
Selain sektor formal, Pemkab Bekasi juga menggenjot penyerapan tenaga kerja di sektor nonformal guna merangkul masyarakat dari beragam latar pendidikan.
“Alhamdulillah, hari ini kita membuka 1.313 posisi dari 45 perusahaan. Ini jumlah yang lumayan, ditambah lagi dengan peluang di sektor nonformal yang bisa diakses oleh siapa saja,” ujar Asep saat membuka acara secara resmi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Normalisasi Kali CBL Bekasi Tuntas Tahun Ini
Asep menilai potensi penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Bekasi masih sangat besar mengingat ada sekitar 9.200 perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut. Ia pun mendorong agar partisipasi industri dalam ajang bursa kerja bisa ditingkatkan secara masif pada agenda berikutnya.
Guna memastikan efektivitas program ini, Asep menegaskan bahwa pelaksanaan Job Fair tidak boleh berhenti pada tahapan seremonial semata. Pemkab Bekasi bakal memantau langsung proses seleksi hingga tahap penyerapan tenaga kerja warga lokal.
“Kita ingin benar-benar ada tindak lanjut. Nanti akan dikomunikasikan dengan Disnaker untuk melihat berapa banyak warga Kabupaten Bekasi yang berhasil diterima kerja,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Asep merencanakan agenda kunjungan rutin ke berbagai kawasan industri sebanyak dua kali dalam sepekan. Langkah ini diambil untuk memperkuat komunikasi dengan pihak pengelola kawasan serta mendorong komitmen perusahaan dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Baca Juga: Dorong Sertifikasi Halal Gratis UMKM, MUI Babelan Bekasi Buka Gelaran Kreasi Seni Religi
Sektor Nonformal jadi Solusi Kendala Batas Usia
Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menambahkan bahwa konsep kegiatan ini mengedepankan kolaborasi bertahap antara pemerintah daerah, pengelola kawasan industri, dan para tenant. Meski saat ini baru 45 perusahaan yang berpartisipasi, daftar tunggu perusahaan yang berminat bergabung terbilang cukup panjang.
Ida juga menyoroti bahwa pembukaan lowongan di sektor nonformal menjadi solusi strategis untuk mengakomodasi pencari kerja yang terkendala persyaratan batas usia di sektor formal.
“Persyaratan usia sering kali menjadi hambatan di sektor formal. Oleh karena itu, sektor nonformal hadir sebagai alternatif realistis agar masyarakat tetap memiliki peluang memperoleh penghasilan,” kata Ida.
Setelah sukses digelar di kawasan MM2100 dan Jababeka, Disnaker berencana merambah kawasan industri lainnya di Kabupaten Bekasi secara berkala.
Ida pun mengimbau masyarakat untuk tidak berputus asa dan aktif memanfaatkan berbagai program pemerintah, mulai dari bursa kerja virtual, pelatihan berbasis APBN/APBD, hingga program pemagangan dan kewirausahaan.
