Perpanjang Kontrak Bantargebang Rp362 M, Pemprov DKI Dorong Pengolahan Sampah 80 Juta Ton

Senin 26 Okt 2026, 16:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (kiri) dan Wali Kota Bekasi, Tri Ardhianto (kanan) melakukan penandatanganan kerja sama penanganan sampah bantar gerbang, Senin 26 Oktober 2026. (Sumber: Poskota/Syifa)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (kiri) dan Wali Kota Bekasi, Tri Ardhianto (kanan) melakukan penandatanganan kerja sama penanganan sampah bantar gerbang, Senin 26 Oktober 2026. (Sumber: Poskota/Syifa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi memperpanjang kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk lima tahun ke depan.

Kesepakatan bernilai kompensasi sekitar Rp362 miliar ini ditandai melalui penandatanganan perjanjian oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.

Langkah kolaboratif ini diambil guna memperkuat koordinasi antarwilayah dalam mengatasi krisis sampah urban sekaligus menekan dampak lingkungan bagi warga di sekitar area TPST Bantargebang.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh kewajiban yang tertuang dalam poin kesepakatan tersebut. Menurutnya, skema penanganan sampah Jakarta kini mengalami pergeseran strategi menyusul terbitnya Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026.

Baca Juga: 2 Event Besar Sumbang Rp625 Miliar untuk Ekonomi Jakarta, Pramono Anung Sebut Realisasinya Bisa Lebih Besar

“Yang paling penting adalah apa yang sudah disepakati dalam penandatanganan tersebut tentunya harus dipenuhi, terutama bagi Pemerintah DKI Jakarta,” ujar Pramono.

Jika sebelumnya Jakarta sangat bergantung pada pola pengangkutan langsung (direct haulage), kini Pemprov DKI mewajibkan proses pemilahan dari sumbernya sebelum sampah diangkut dan diolah.

Guna menekan suplai ke Bantargebang, Jakarta mengoptimalkan pengoperasian Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan.

Intervensi ini berhasil mengurangi volume pengiriman sampah hingga 500 ton per hari, meski pasokan yang masuk ke Bantargebang saat ini masih tergolong tinggi, yakni mencapai 4.000 ton per hari.

Baca Juga: Pramono Anung Resmikan Puskesmas Taman Sari, Warga Tanpa KTP Jakarta Tetap Bisa Berobat

“Kami ingin betul-betul mengurangi dampak yang selama ini dirasakan masyarakat,” kata Pramono.

Tantangan tak berhenti pada arus sampah harian. Kedua pemda kini dihadapkan pada penanganan timbunan sampah lama (landfill mining) di kawasan Bantargebang yang volumenya diperkirakan menembus 80 juta ton. Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi tengah mengkaji ragam teknologi pengolahan modern untuk mengurai timbunan raksasa tersebut.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyambut baik sinergi ini. Menurutnya, tata kelola TPST Bantargebang tidak bisa diselesaikan secara parsial karena dampak ekologisnya saling terikat antarwilayah.

Dana kompensasi Rp362 miliar selama lima tahun tersebut akan dialokasikan Pemkot Bekasi untuk bantuan sosial masyarakat terdampak, pembangunan dan perbaikan infrastruktur fisik, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga peningkatan layanan fasilitas kesehatan serta pemulihan lingkungan.

Baca Juga: Kelakar Wakil Ketua KPK Fitroh kepada Pramono Anung Sebut Praktis Kerjanya Tak Sembrono

Tri berharap pembaruan kerja sama ini menjadi titik balik penanganan persoalan limbah yang menumpuk selama puluhan tahun melalui pendekatan berbasis teknologi dan kemitraan regional yang solid.

“Ini bagian dari sejarah bahwa kita tidak pernah memikirkan bagaimana menyelesaikan sampah yang sudah demikian puluhan tahun. Mudah-mudahan langkah kecil ini, kita akan selesaikan persoalan yang besar,” pungkas Tri. (M4) 


Berita Terkait


News Update