Tantangan tak berhenti pada arus sampah harian. Kedua pemda kini dihadapkan pada penanganan timbunan sampah lama (landfill mining) di kawasan Bantargebang yang volumenya diperkirakan menembus 80 juta ton. Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi tengah mengkaji ragam teknologi pengolahan modern untuk mengurai timbunan raksasa tersebut.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyambut baik sinergi ini. Menurutnya, tata kelola TPST Bantargebang tidak bisa diselesaikan secara parsial karena dampak ekologisnya saling terikat antarwilayah.
Dana kompensasi Rp362 miliar selama lima tahun tersebut akan dialokasikan Pemkot Bekasi untuk bantuan sosial masyarakat terdampak, pembangunan dan perbaikan infrastruktur fisik, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga peningkatan layanan fasilitas kesehatan serta pemulihan lingkungan.
Baca Juga: Kelakar Wakil Ketua KPK Fitroh kepada Pramono Anung Sebut Praktis Kerjanya Tak Sembrono
Tri berharap pembaruan kerja sama ini menjadi titik balik penanganan persoalan limbah yang menumpuk selama puluhan tahun melalui pendekatan berbasis teknologi dan kemitraan regional yang solid.
“Ini bagian dari sejarah bahwa kita tidak pernah memikirkan bagaimana menyelesaikan sampah yang sudah demikian puluhan tahun. Mudah-mudahan langkah kecil ini, kita akan selesaikan persoalan yang besar,” pungkas Tri. (M4)
