Sistem Perlinsos Digital dikembangkan dengan dukungan verifikasi biometrik atau pengenalan wajah. Pemerintah juga memutakhirkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan kualitas data masyarakat.
Hingga periode pelaporan yang disampaikan, lebih dari 31 juta keluarga telah mengalami pemutakhiran data. Pemerintah juga mencatat ratusan ribu usulan dan sanggahan dari masyarakat sebagai bagian dari perbaikan data.
5. Uji Coba Menunjukkan Penurunan Kesalahan Sasaran
Anggota DEN Firman Hidayat menyebut uji coba digitalisasi Perlinsos telah menjangkau 514 kabupaten/kota.
Dalam hasil uji coba di Bali yang disampaikan kepada Presiden, exclusion error atau kesalahan ketika warga yang berhak tidak menerima bantuan turun 24,1 persen. Sementara itu, inclusion error atau kesalahan ketika warga yang tidak berhak menerima bantuan turun 4,1 persen.
Angka tersebut merupakan hasil uji coba di Bali sehingga belum dapat dianggap mewakili hasil penerapan nasional.
6. Agen Membantu Registrasi Tanpa Memungut Biaya
Hingga 24 Oktober 2026, jumlah agen Perlinsos dilaporkan mencapai 816.674 orang. Mereka berasal dari berbagai unsur, termasuk masyarakat umum, pegawai pemerintah daerah, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta pengurus RT dan RW.
Agen membantu warga mengakses proses pendaftaran. Gus Ipul menegaskan bahwa mereka bekerja secara sukarela dan dilarang meminta pungutan kepada masyarakat.
Perlinsos Digital Ditujukan untuk Memperbaiki Penyaluran Bansos
Perlinsos Digital diharapkan membuat pendataan penerima bantuan lebih akurat dan transparan. Meski begitu, keberhasilan program ini bergantung pada kualitas data, proses verifikasi, dan pengawasan pelaksanaannya.
Bagi masyarakat, hal terpenting adalah memastikan data yang disampaikan benar serta memahami bahwa pendaftaran bukan jaminan memperoleh bantuan. Penetapan penerima tetap mengikuti proses penilaian dan persyaratan pemerintah.
