Oleh :Joko Lestari
POSKOTA.CO.ID – Kita sering mendengar istilah naturalisasi, terlebih di dunia olahraga, utamanya sepakbola. Tak sedikit pesepakbola dunia direkrut menjadi Timnas Indonesia hingga memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui proses naturalisasi. Mereka sering disebut pemain naturalisasi.
Pemerolehan kewarganegaraan Indonesia bagi penduduk asing, salah satu pertimbagannya demi kemajuan sepakbola nasional karena prestasi yang telah ditorehkan dalam memperkuat skuad Garuda dalam berbagai laga.
“Kini, istilah naturalisasi masuk dunia politik,” ujar bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Maksudnya merekrut orang asing sebagai kader atau pengurus parpol, setelah naturalisasi?” tanya Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Bijak Merespons 'Kupas Bawang'
“Bukan seperti itu, naturalisasi dimaksud adalah kebijakan parpol membuka peluang bagi kader parpol lain untuk bergabung ke parpolnya,” kata mas Bro.
Diberitakan, Partai Hanura membuka peluang merekrut tokoh politik dari luar partai melalui mekanisme naturalisasi untuk memperkuat daya saing dalam memperebutkan kursi legislatif pada Pemilu 2029.
Strategi naturalisasi merupakan salah satu opsi untuk menentukan calon anggota legislatif (caleg) yang akan diusung, seperti disampaikan Ketua Tim Task Force DPP Hanura Patrice Rio Capella, di Jakarta, kemarin.
“Ini peluang bro, nyaleg dari Partai Hanura,” kata Yudi.
