TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pria berinisial IS, 36 tahun, diringkus seusai kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan kunci letter T. Barang-barang tersebut diduga kuat hendak digunakan untuk melancarkan aksi pencurian sepeda motor (curanmor).
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit menjelaskan, penangkapan bermula saat petugas memergoki gerak-gerik tersangka yang mencurigakan di jalan raya, Kamis, 20 Agustus 2026 malam.
"Saat dilakukan penggeledahan, tersangka kedapatan membawa celurit dan kunci T yang disimpan di dalam jok sepeda motor," kata Parikhesit, Minggu, 23 Agustus 2026.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah celurit, kunci T beserta mata kuncinya, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku.
Baca Juga: Kawanan Pencuri Bobol Showroom di Depok, 3 Motor Baru Raib
Rekan Setim Pelaku Diburu
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, IS mengaku telah berulang kali melancarkan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jatiuwung dan Karawaci. Dalam menjalankan aksinya, ia dibantu oleh seorang rekannya berinisial Pudin yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Salah sebuah lokasi pencurian yang teridentifikasi berada di Jalan Samiaji, Kelurahan Nusajaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Motor hasil curian tersebut lantas dijual kepada seorang penadah berinisial K di Pandeglang, Banten, seharga Rp4 juta.
"Tersangka mengaku mendapat bagian Rp2 juta dari hasil penjualan motor curian. Sebagian uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli pakaian yang saat ini juga sudah kami sita sebagai barang bukti," ujarnya.
Selain barang bukti dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan dokumen BPKB, STNK, dan kunci kontak milik korban untuk melengkapi berkas perkara.
Baca Juga: 769 Kasus Curanmor Terungkap, Sosiolog Beberkan Motif Pelaku Masih Nekat Beraksi
Saat ini, IS harus mendekam di sel tahanan Unit 1 Krimum Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota guna menjalani proses hukum lanjutan. Polisi juga terus melacak keberadaan Pudin serta mengembangkan keterlibatan jaringan penadah lainnya.
