Antisipasi Pilkades Serentak Bekasi jadi Ajang Judi, Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Khusus

Sabtu 19 Sep 2026, 18:42 WIB
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi dan TNI menggelar pergeseran pasukan Wibawa Mukti Jaya 2026 di Central Park Meikarta, Cikarang Selatan, Sabtu, 19 September 2026. (Sumber: Polda Metro Jaya)
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi dan TNI menggelar pergeseran pasukan Wibawa Mukti Jaya 2026 di Central Park Meikarta, Cikarang Selatan, Sabtu, 19 September 2026. (Sumber: Polda Metro Jaya)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya membentuk Satgas Antijudi untuk mengantisipasi praktik perjudian yang dikhawatirkan dapat memengaruhi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bekasi di 154 desa, Minggu, 20 September 2026.

Tim akan melakukan pemantauan dan menindak apabila menemukan praktik perjudian yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, praktik perjudian dalam Pilkades perlu diantisipasi karena berpotensi mengganggu proses pemilihan yang seharusnya berlangsung secara jujur dan akuntabel.

Kata dia, Satgas dibentuk oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi. 

Baca Juga: Belum Ada Juknis, Pemkab Pandeglang Sudah Siapkan Anggaran Rp2,4 Miliar untuk Pilkades

“Ditreskrimum sudah membentuk satgas bersama Polres Metro Kabupaten Bekasi akan menindak tegas apabila menemukan terkait tentang perjudian. Karena ini memberikan dampak terkait tentang tidak murninya lagi prosesi akuntabilitas tentang pemilihan kepala desa,” ujar Budi saat dikonfirmasi Pos Kota, Sabtu, 19 September 2026.

Menurut Budi, praktik perjudian tersebut dapat melibatkan pihak yang dikenal dengan istilah botoh.

Keberadaan botoh dikhawatirkan membuat proses kompetisi antarkandidat tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya, sehingga pengawasan perlu diperkuat untuk menjaga pelaksanaan Pilkades tetap aman, tertib, jujur, dan sesuai ketentuan.

“Pemilihan kepala desa ada yang menang dan ada yang kalah, tetapi ditunggangi, diduga ditunggangi oleh permainan judi atau yang kita kenal dengan botoh,” kata Budi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Memburu Pilkades

Budi menegaskan, personel Ditreskrimum bersama jajaran Polres Metro Bekasi akan melakukan mitigasi dan mencari potensi praktik perjudian selama tahapan Pilkades berlangsung.


Berita Terkait


News Update