CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mematangkan sistem pemilihan elektronik atau e-voting pada Pemilu 2029 dan Pilkades.
"E-voting ini masih pembahasan di KPU RI, KPU juga melakukan studi banding ke beberapa negara yang sudah melaksanakan e-voting. Jadi kita diberikan arahan untuk melaksanakan FGD tersebut , menerima masukan dan pendapat dari peserta," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia kepada wartawan, Rabu, 1 Oktober 2025.
Saat ini, KPU Kabupaten Bogor masih menunggu arahan lanjutan dari KPU RI, karena e-voting belum masuk pada ketentuan yang sudah berlaku.
"Bagaimana nanti sistem keamanannya saat melaksanakan kegiatan tersebut, sistem kerahasiaan pemilih. Nah itu yang mesti kita pikirkan apakah kita sudah siap melakukan pemilihan menggunakan e-voting," ujarnya.
Baca Juga: PSI Dukung e-Voting di Pemilu 2024, Alasannya Karena Hemat Uang Rakyat dan Ramah Lingkungan
Ia menyebutkan, sistem yang telah diterapkan KPU juga sudah berbasis digital, sehingga bisa mendukung wacana e-voting tersebut.
"Untuk sistem KPU RI memang sudah mengarah terkait digitalisasi, kemarin kita sempat melaksanakan rekapitulasi berbasis digital seperti Sirekap, aplikasi logistik, kita sudah berbasis digital, ada Silon dan beberapa aplikasi lain yang berbasis digital," tuturnya.
Sementara itu, surat edaran pelaksanaan Pilkades secara elektronik telah diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Di beberapa daerah sudah diberikan surat edaran dari Kemendagri terkait pelaksanaan Pilkades melalui e voting. Berarti kan sinyal untuk mengarah ke sana (E Voting untuk Pemilu)," tuturnya. (CR-6)