POSKOTA.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.
Sorotan terhadap Nusron semakin menguat setelah dirinya dua kali tidak menghadiri agenda rapat bersama Komisi II DPR RI pada Selasa, 15 September 2026 dan Rabu 16 September 2026.
Dalam dua agenda tersebut, Nusron diwakili Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan.
Ketidakhadiran Nusron menjadi perhatian karena berlangsung bersamaan dengan proses hukum yang tengah dilakukan KPK terhadap sejumlah pihak di lingkungan ATR/BPN.
KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta layanan pertanahan di lingkungan ATR/BPN.
Empat dari delapan tersangka tersebut disebut KPK diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.
Delapan tersangka itu sendiri terdiri atas pejabat di lingkungan ATR/BPN, pihak swasta, serta pihak yang disebut berkaitan dengan pengurusan layanan pertanahan.
Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adi, serta sejumlah pihak swasta.
Empat nama lainnya yang disebut sebagai pihak swasta dan diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
KPK juga mengusut dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan layanan pertanahan serta dugaan pengumpulan uang yang disebut melibatkan sejumlah pihak.
Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga menyebut adanya dugaan struktur tidak resmi atau "struktur bayangan" di lingkungan ATR/BPN.
Keterangan tersebut disampaikan KPK saat menjelaskan hasil penyidikan kasus yang tengah berjalan.
Lantas, Nusron Wahid anak siapa, siapa orang tuanya, bagaimana latar belakang pendidikannya, dan seperti apa perjalanan kariernya hingga dipercaya menjadi Menteri ATR/BPN? Berikut profil lengkapnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Kasus Kekerasan Seksual Anak di Palmerah, Modus Kenalan via WhatsApp
Nusron Wahid Anak Siapa?
Nusron Wahid merupakan anak dari pasangan Khuzairi dan Wastini. Nama belakang "Wahid" yang digunakan Nusron juga kerap dikaitkan dengan tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Namun, berdasarkan profil yang beredar, Nusron Wahid bukan merupakan anak maupun bagian dari keluarga besar KH Wahid Hasyim ataupun Gus Dur.
Nusron lahir di Kudus, Jawa Tengah, pada 12 Oktober 1973. Nusron menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia.
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, ia melanjutkan studi magister di Institut Pertanian Bogor dengan bidang ilmu ekonomi.
Latar belakang pendidikan tersebut kemudian berjalan beriringan dengan aktivitas Nusron di dunia organisasi dan profesional.
Semasa muda, Nusron aktif dalam berbagai organisasi. Ia tercatat pernah terlibat dalam organisasi kemahasiswaan serta lingkungan Nahdlatul Ulama.
Aktivitas organisasi tersebut menjadi salah satu bagian dari perjalanan Nusron sebelum memasuki dunia politik dan pemerintahan.
Sebelum terjun lebih jauh ke dunia politik, Nusron juga memiliki pengalaman di bidang profesional.
Dia pernah menjadi wartawan Bisnis Indonesia pada periode 1995-1999. Selain itu, Nusron juga pernah menjadi pengajar di Universitas Indonesia serta peneliti pada Lembaga Pranata Pembangunan VI.
Setelah itu, ia memasuki lingkungan pemerintahan dengan menjadi staf ahli di Kementerian BUMN pada 2000-2001.
Perjalanan organisasi Nusron cukup erat dengan lingkungan Nahdlatul Ulama.
Dia pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Kajian dan SDM PCNU Depok pada 1998-2000.
Nusron kemudian dipercaya menjadi Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) periode 2000-2003.
Karier organisasinya terus berkembang hingga kemudian ia dipercaya menjadi Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor pada periode 2011-2016.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Transaksi 300 Butir Ekstasi di Hotel Sunter, 2 Pria Diciduk
Nusron juga memiliki perjalanan politik yang cukup panjang. Ia pernah menjadi Koordinator Bidang Agama DPP Partai Golkar periode 2004-2009.
Di tingkat legislatif, Nusron terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Kabupaten Demak, Jepara, dan Kudus.
Dirinya kembali terpilih pada Pemilu 2009 untuk periode 2009-2014. Nusron kemudian kembali memperoleh kursi DPR untuk periode 2014-2019.
Namun, pada periode tersebut ia memilih meninggalkan kursi legislatif setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Kepala BNP2TKI pada 27 November 2014.
Riwayat Nusron sebagai anggota DPR berlanjut setelah ia kembali terpilih pada Pemilu 2019.
Menjelang berakhirnya masa jabatan DPR periode 2019-2024, Nusron juga pernah menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji.
Pada Pemilu 2024, Nusron kembali terpilih sebagai anggota DPR RI sebelum kemudian dipercaya masuk ke pemerintahan sebagai Menteri ATR/BPN.
Selain profil keluarga dan perjalanan karier, harta kekayaan Nusron Wahid juga menjadi bagian dari informasi yang banyak dicari.
Berdasarkan data LHKPN periodik 2025 yang tercantum dalam naskah, Nusron melaporkan total kekayaan bersih sebesar Rp22.762.598.724.
Jumlah tersebut merupakan nilai kekayaan setelah dikurangi kewajiban berupa utang.
Sementara itu, total nilai harta sebelum dikurangi utang mencapai Rp23.862.598.724. Dalam laporan tersebut, Nusron tercatat memiliki kewajiban atau utang sebesar Rp1,1 miliar.
Dengan demikian, setelah dikurangi utang, kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp22.762.598.724.
Jika dibandingkan dengan LHKPN periodik 2024 sebesar Rp21.875.025.024, terdapat kenaikan sekitar Rp887,57 juta pada laporan periodik 2025.
