"Ini tentunya nanti kami akan dalami juga bersama Badan Karantina yang hari ini hadir ya, supaya kita bisa menyatakan bahwa ini barang betul-betul tidak bermasalah," tuturnya.
Dalam pengungkapan tersebut, ia telah memeriksa enam orang sebagai saksi yang terdiri dari pemilik gudang, pemilik kendaraan pengangkut, dan pihak yang memindahkan karung dari truk ke gudang. Penyidik masih mendalami pihak yang bertanggung jawab, termasuk penyewa gudang, pemodal, jalur distribusi, serta calon penerima kacang tanah tersebut.
"Saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang hortikultura, karantina, dan perdagangan tersebut," pungkasnya.
