JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menegaskan bahwa keberadaan gedung-gedung tinggi bukan satu-satunya syarat untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global. Keselamatan, keandalan, dan kepatuhan terhadap Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan menjadi kunci utama menciptakan kota yang aman dan layak huni.
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Syafrin Liputo mengingatkan bahwa penyelenggaraan bangunan gedung tidak bisa hanya mengandalkan pengawasan pemerintah.
"Jakarta Selatan merupakan salah satu wilayah dengan aktivitas pembangunan yang sangat dinamis. Penyelenggaraan bangunan gedung bukan hanya urusan pemerintah semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama," ujar Syafrin di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu, 16 September 2026.
"Seluruh gedung harus terus melakukan penyesuaian dengan visi Jakarta sebagai kota global yang berbudaya, termasuk mematuhi ketentuan tata ruang seperti pemeliharaan kawasan jalur hijau dan tidak melanggarnya demi kepentingan komersial sesaat," sambungnya.
Baca Juga: Prediksi Cuaca BMKG Jakarta Hari Ini 16 September 2026, Apakah Hujan Turun?
Untuk mendukung transformasi Jakarta sebagai kota global yang berbudaya, Pemkot Jaksel menetapkan tiga pedoman utama yang wajib dipatuhi pemilik dan pengelola bangunan, antara lain:
- Memastikan seluruh aspek administrasi dan tata ruang wilayah terpenuhi sejak tahap perencanaan.
- Mengubah paradigma lama dengan rutin memperbarui SLF tanpa harus menunggu inspeksi atau pengawasan dari petugas.
- Seluruh pengelola gedung tidak melanggar kawasan jalur hijau demi kepentingan komersial sesaat.
"Kota global bukan hanya ditandai oleh berdirinya gedung-gedung tinggi, melainkan kota yang mampu memberikan rasa aman, nyaman, tertib, dan kualitas hidup yang baik bagi masyarakatnya," ucap Syafrin.
Baca Juga: Jakarta Pusat Job Fair 2026 15-16 September Buka Lowongan 44 Perusahaan, Ini Cara Daftarnya
Permohonan PBG dan SLF di Jaksel Tertinggi di DKI Jakarta
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Selatan, Andi Lazuardy, mengungkapkan bahwa aktivitas pembangunan di wilayahnya menjadi yang paling masif di DKI Jakarta.
Berdasarkan data sepanjang tahun 2025, volume permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF di Jakarta Selatan mencatatkan angka tertinggi dibandingkan lima kota administrasi lainnya.
Meski demikian, Andi membeberkan sejumlah kendala utama yang masih sering ditemui di lapangan:
- Kurangnya pemahaman pemohon dalam menyusun dokumen teknis.
- Rendahnya perhatian pengelola terhadap aspek keselamatan, kesehatan, dan keandalan bangunan.
- Ketergantungan penerbitan SLF pada rekomendasi teknis lintas instansi, seperti sertifikasi K3 instalasi MEP dari Disnakertrans serta aspek keselamatan kebakaran dari Sudin Gulkarmat.
Pemkot Jaksel berharap melalui sosialisasi bertajuk "Mewujudkan Bangunan Gedung yang Aman, Tertib, dan Andal untuk Jakarta Selatan Menuju Kota Global" ada peningkatan kesadaran dari para pemilik bangunan agar pengurusan SLF tidak diartikan sekadar formalitas administratif.
"Tujuan kegiatan ini adalah bagaimana setiap bangunan gedung di Jakarta Selatan dapat memberikan jaminan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, dan keandalan bagi para penghuninya," pungkas Andi.
