DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Diduga terbakar api cemburu, seorang pria berinisial AS alias Bagol, 34 tahun tega menganiaya dan membacok kekasihnya sendiri menggunakan sebilah celurit di Gang Cendana, RT 03 RW 05, Kecamatan Beji, Kota Depok. Pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Beji hanya dalam hitungan jam setelah kejadian.
Kapolsek Beji, Kompol Antonius, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Penganiayaan bermula saat pelaku mengetahui korban yang berusia 26 tahun tersebut diduga tengah dekat dengan pria lain. Cekcok mulut pun tak terhindarkan hingga berujung pada aksi kekerasan fisik.
"Modus pelaku membacok korban karena terbakar api cemburu mengetahui korban dekat dengan pria lain. Pelaku sempat memukul leher dan wajah korban hingga memar, sebelum akhirnya membacok punggung korban dengan celurit," ujar Kompol Antonius kepada Pos Kota, Rabu, 16 September 2026.
Baca Juga: Ahmad Doli Minta Golkar Dairi Dampingi 2 Bocah Korban Penganiayaan, Luka Psikologis jadi Perhatian
Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka terbuka yang cukup parah di bagian punggung. Warga sekitar yang melihat kejadian langsung menyelamatkan korban dan membawanya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, kondisi korban dilaporkan telah membaik dan menjalani rawat jalan.
Usai menerima laporan resmi dengan nomor LP/B/96/IX/2026/SPKT/POLSEK BEJI, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Waras langsung bergerak melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti rekaman CCTV, serta memeriksa saksi-saksi.
Pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut akhirnya dibekuk di kediamannya di kawasan Beji sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama.
"Pelaku beserta barang bukti sebilah celurit sudah kami amankan di Polsek Beji untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Antonius.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana penganiayaan dan atau penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 dan/atau Pasal 468 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
