POSKOTA.CO.ID - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti temuan terkait peredaran beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan klaim pada kemasan.
Dalam paparannya, Amran menyebut terdapat 27 merek beras fortifikasi yang diperiksa.
Dari jumlah tersebut, 25 merek dinyatakan tidak memenuhi syarat, sedangkan dua merek lainnya disebut memenuhi ketentuan.
"Ada 25 (merek beras fortifikasi palsu)," kata Amran dalam konferensi pers pada Selasa, 15 September 2026.
Ketidaksesuaian yang ditemukan berkaitan dengan kandungan gizi dalam produk yang disebut tidak sesuai dengan klaim yang tercantum pada kemasan.
Pemerintah pun menilai ketidaksesuaian antara klaim kandungan gizi dan hasil pemeriksaan perlu menjadi perhatian.
Pasalnya, konsumen membeli produk berdasarkan informasi yang tercantum pada kemasan, termasuk ketika sebuah produk menawarkan tambahan vitamin dan mineral.
Lantas, perbedaan beras fortifikasi dan beras biasa apa? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Impor Udang Tekan Petambak, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas
Apa Itu Beras Fortifikasi?
Beras fortifikasi merupakan beras yang mendapatkan tambahan zat gizi mikro melalui proses tertentu.
Salah satu metode yang digunakan adalah mencampurkan beras dengan butiran khusus atau fortified kernels yang telah mengandung vitamin dan mineral.
