TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mendesak dugaan korupsi yang berkaitan dengan pejabat kampus pada periode sebelumnya diusut tuntas.
Mahasiswa meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada isu yang beredar, tetapi mendapat kejelasan dan ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua DEMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Achmad Hafizh mengatakan persoalan itu perlu mendapat penjelasan karena jika terbukti berkaitan dengan pengelolaan kampus, dampaknya dapat dirasakan sivitas akademika, termasuk mahasiswa.
"Per hari ini kita coba untuk menguak semua hal-hal yang memang hari ini merugikan," kata Hafizh di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis, 10 September 2026.
Baca Juga: IPW Desak Polda Metro Usut Aktor Intelektual dan Aliran Dana Kerusuhan Demo 27 Agustus
Hafizh menyebutkan, mahasiswa juga menyoroti sejumlah persoalan kampus, termasuk tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT), fasilitas, dan optimalisasi aset.
Menurutnya, pengelolaan dan optimalisasi aset kampus perlu dilakukan secara maksimal sehingga manfaatnya dapat kembali dirasakan sivitas akademika.
Meski demikian, Hafizh menegaskan mahasiswa masih menempatkan perkara tersebut sebagai dugaan. Mahasiswa tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum proses hukum memberikan kejelasan.
"Kita menilai bahwa per hari ini kasus dugaan korupsi tersebut menjadi salah satu mungkin bagian daripada kerugian yang kita dapatkan. Tapi ini saya sampaikan masih dugaan," ujarnya.
Baca Juga: Polda Metro Terbitkan LP Model A untuk Usut Kematian Warga Pejompongan saat Kerusuhan Demo
Ia menyebutkan, mahasiswa menyerahkan proses tindak lanjut dugaan perkara tersebut kepada pihak rektorat. Pihaknya akan mendukung langkah kampus selama proses tersebut dilakukan sesuai prosedur dan bertujuan menjaga kepentingan serta nama baik UIN Jakarta.
"Kalau bagi kami untuk bagaimana kita tindak lanjutnya ke depan, ya kami serahkan itu kepada rektorat," ucapnya.
Mahasiswa Minta Ada Kejelasan
Dalam audiensi dengan jajaran rektorat, mahasiswa mendesak pihak kampus tidak membiarkan persoalan dugaan korupsi berlarut-larut.
Mereka menilai, jika proses hukum nantinya membuktikan adanya kerugian yang berkaitan dengan pengelolaan aset atau keuangan, upaya pemulihan dapat memberikan manfaat bagi institusi dan sivitas akademika.
Mahasiswa juga meminta adanya batas waktu atau kejelasan mengenai tindak lanjut terhadap sejumlah persoalan yang mereka sampaikan.
Hal tersebut dinilai penting agar persoalan yang belum terselesaikan tidak kembali menjadi beban bagi kepemimpinan UIN Jakarta pada masa mendatang.
Tim Hukum UIN Jakarta Dukung Kejati Banten
Perwakilan tim hukum UIN Jakarta, Alwanih mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan pejabat pada masa lalu, yakni periode 2015 hingga 2019. Perkara sedang didalami Kejaksaan Tinggi Banten.
"Kejaksaan Tinggi Banten ini sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat di masa lalu, yaitu pejabat pada era 2015 sampai dengan 2019," tuturnya.
Menurut Alwanih, tim hukum UIN Jakarta mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kampus menyerahkan pengungkapan pihak-pihak yang diduga terlibat kepada penyidik Kejati Banten.
"Upaya-upaya dari tim hukum UIN Jakarta terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami sudah mendukung apa yang dilakukan oleh penyidik di Kejaksaan Tinggi Banten untuk diungkapkan siapa pelaku," kata dia.
Ia menuturkan, dugaan korupsi tersebut perlu ditangani secara serius karena jika nantinya terbukti, persoalan tersebut dapat berdampak terhadap pengelolaan dan kepentingan institusi.
Pihaknya memilih mendukung proses hukum yang dilakukan Kejati Banten hingga perkara tersebut memperoleh kejelasan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
