Polda Metro Imbau Mahasiswa Tidak Demo di Bundaran HI, Sebut Ganggu Pusat Ekonomi Jakarta

Selasa 18 Agu 2026, 14:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Agustus 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Agustus 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya mengimbau mahasiswa tidak berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa, 18 Agustus 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan Bundaran HI, Patung Kuda, Semanggi, hingga Sudirman merupakan center of gravity atau titik strategis Jakarta. Menurutnya, penggunaan kawasan tersebut sebagai lokasi demonstrasi berpotensi mengganggu kegiatan perekonomian.

“Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya sangat mengapresiasi masyarakat atau elemen masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi di muka publik, jadi dengan adanya pemberitahuan, kami dapat mempersiapkan personel untuk mengawal kegiatan tersebut,” kata Budi kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Agustus 2026.

Budi menjelaskan sejumlah kawasan tersebut menjadi pusat berbagai aktivitas, mulai perhotelan, pusat perbelanjaan hingga moda transportasi umum. Aksi dalam jumlah besar di lokasi tersebut dinilai dapat berdampak terhadap mobilitas dan aktivitas masyarakat lainnya.

Baca Juga: Amankan Demo Mahasiswa, Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel dan Rantis

“Kita sama-sama mengetahui bahwa Bundaran HI, Patung Kuda, Semanggi, Sudirman ini merupakan center of gravity yang ada di wilayah Jakarta. Pusat perekonomian, perhotelan internasional, pusat kegiatan aktivitas masyarakat, di mana pusat perbelanjaan, moda transportasi, apabila tempat-tempat ini dijadikan tempat penyampaian aspirasi akan mengganggu kegiatan masyarakat lainnya,” ujarnya.

Meski meminta adanya pertimbangan terhadap lokasi aksi, ia mengapresiasi mahasiswa telah menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian sebelum demonstrasi. Menurutnya, pemberitahuan tersebut penting agar aparat dapat menyiapkan pengamanan sekaligus mengantisipasi dampak terhadap masyarakat.

Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya juga telah menyarankan sejumlah lokasi alternatif yang dapat digunakan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Budi menegaskan, kehadiran aparat di tengah aksi bukan untuk membatasi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

“Petugas TNI dan Polri ini mengawal, menjaga, bukan membatasi ruang-ruang publik,” tuturnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 21 Orang Jelang Demo BEM UI di Jakarta Hari Ini, Apa Alasannya?

Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Yatalatof Imawan menilai gangguan lalu lintas hanya bersifat sementara, sedangkan persoalan struktural negara telah berlangsung selama puluhan tahun.


Berita Terkait


News Update