"Kalau bagi kami untuk bagaimana kita tindak lanjutnya ke depan, ya kami serahkan itu kepada rektorat," ucapnya.
Mahasiswa Minta Ada Kejelasan
Dalam audiensi dengan jajaran rektorat, mahasiswa mendesak pihak kampus tidak membiarkan persoalan dugaan korupsi berlarut-larut.
Mereka menilai, jika proses hukum nantinya membuktikan adanya kerugian yang berkaitan dengan pengelolaan aset atau keuangan, upaya pemulihan dapat memberikan manfaat bagi institusi dan sivitas akademika.
Mahasiswa juga meminta adanya batas waktu atau kejelasan mengenai tindak lanjut terhadap sejumlah persoalan yang mereka sampaikan.
Hal tersebut dinilai penting agar persoalan yang belum terselesaikan tidak kembali menjadi beban bagi kepemimpinan UIN Jakarta pada masa mendatang.
Tim Hukum UIN Jakarta Dukung Kejati Banten
Perwakilan tim hukum UIN Jakarta, Alwanih mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan pejabat pada masa lalu, yakni periode 2015 hingga 2019. Perkara sedang didalami Kejaksaan Tinggi Banten.
"Kejaksaan Tinggi Banten ini sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat di masa lalu, yaitu pejabat pada era 2015 sampai dengan 2019," tuturnya.
Menurut Alwanih, tim hukum UIN Jakarta mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kampus menyerahkan pengungkapan pihak-pihak yang diduga terlibat kepada penyidik Kejati Banten.
"Upaya-upaya dari tim hukum UIN Jakarta terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami sudah mendukung apa yang dilakukan oleh penyidik di Kejaksaan Tinggi Banten untuk diungkapkan siapa pelaku," kata dia.
Ia menuturkan, dugaan korupsi tersebut perlu ditangani secara serius karena jika nantinya terbukti, persoalan tersebut dapat berdampak terhadap pengelolaan dan kepentingan institusi.
Pihaknya memilih mendukung proses hukum yang dilakukan Kejati Banten hingga perkara tersebut memperoleh kejelasan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
