Dicegat Menuju Bundaran HI, Ratusan Mahasiswa dan Polisi Sempat Bersitegang

Selasa 18 Agu 2026, 19:44 WIB
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia membubarkan diri setelah menggelar aksi demonstrasi di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Agustus 2026. (Sumber: Pos Kota/ Ali Mansur)
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia membubarkan diri setelah menggelar aksi demonstrasi di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Agustus 2026. (Sumber: Pos Kota/ Ali Mansur)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Agustus 2026, sempat diwarnai ketegangan setelah massa mahasiswa dihadang aparat kepolisian.

Mahasiswa mempersoalkan larangan menggelar aksi di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Mereka meminta polisi menjelaskan dasar aturan yang menjadi landasan pembatasan tersebut.

Perwakilan BEM UI, Namoradiarta Siahaan, mempertanyakan ketentuan hukum yang melarang mahasiswa menyampaikan aspirasi di kawasan Bundaran HI.

Menurut dia, hingga aksi berlangsung, mahasiswa belum mendapatkan penjelasan mengenai aturan atau Pergub DKI Jakarta yang secara khusus melarang penggunaan kawasan tersebut sebagai lokasi unjuk rasa.

Baca Juga: Demo Mahasiswa di Bundaran HI, Dishub Imbau Hindari 4 Ruas Jalan Jakarta

"Itu larangan aturannya dari mana? Kita adalah negara hukum, maka dasar hukum apa yang melarang kita untuk aksi di Bundaran HI? Itu masih tidak kita dapatkan," kata Namoradiarta kepada aparat kepolisian yang menghadang massa, Selasa, 18 Agustus 2026.

BEM UI Pertanyakan Dasar Larangan

Namoradiarta juga mempertanyakan perbedaan sikap antara aparat di lapangan dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang sebelumnya disebut tidak mempermasalahkan masyarakat menyampaikan aspirasi di Bundaran HI.

Kondisi tersebut membuat mahasiswa mempertanyakan pihak yang sebenarnya mengeluarkan larangan terhadap aksi mereka.

"Kok ini dilarang kita bingung. Sebenarnya yang melarang aksi di Bundaran HI ini apa?" ujarnya.

Baca Juga: Hendak Masuk Bundaran HI, Mobil Komando Demonstran Dipaksa Putar Balik

Padahal, kata Namoradiarta, BEM UI telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi kepada Ditintelkam Polda Metro Jaya tiga hari sebelum kegiatan digelar.


Berita Terkait


News Update