Obrolan Warteg: Lontaran Ancaman yang Berujung Perintah Penangkapan

Sabtu 05 Sep 2026, 11:25 WIB
Ilustrasi Obrolan Warteg, Sabtu, 5 September 2026. (Sumber: Pos Kota/ Arif Setiadi)
Ilustrasi Obrolan Warteg, Sabtu, 5 September 2026. (Sumber: Pos Kota/ Arif Setiadi)

Oleh : Joko Lestari

POSKOTA.CO.ID – Pengadilan Filipina yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte pada Jumat 4 September 2026 menjadi berita terpopuler pada sejumlah media, akhir pekan ini.

Artinya berita yang paling banyak dibaca masyarakat, menarik perhatian publik tanah air, meski peristiwa tersebut terjadi di luar negeri.

Ketertarikan publik karena perintah penangkapan itu menyangkut orang kedua di negara tersebut, seorang wakil presiden.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Menunggu Janji DPR Sahkan UU Perampasan Aset

“Hebat pengadilan Filipina ya, berani mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada wapres,” ujar bung Heri mengawali obrolan warteg di akhir pekan ini bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

“Lantas bagaimana dengan pengadilan kita?” tanya Yudi.

“Nggak usah mengaitkan dengan negara  kita, semua pengadilan di negara pun prinsipnya dasarnya sama, berpedoman kepada kebenaran dan keadilan berdasarkan alat bukti yang sah dan benar adanya,” urai mas Bro.

“Tetapi saya berpendapat pengadilan tersebut hebat dan berani menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.Hukum bukan tajam ke bawah, juga tajam ke atas,” jelas Heri.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Tak Kenal Tanggal Merah, Hari Libur Tetap Bekerja untuk Rakyat

“Baiklah, itu pendapat kalian, kami menghargai, meski saya belum sepenuhnya sependapat,” kata mas Bro.

“Itulah makna saling menghargai perbedaan. Sikap ini pula yang hendaknya kita kedepankan. Bukan saling mencaci dan memaki karena beda pandangan, terlebih beda aspirasi politik,” kata Heri.

“Tapi ingat juga mengapa sampai perintah penangkapan dikeluarkan untuk Wapres. Kasusnya seperti apa,” ujar Yudi.

Seperti diberitakan, perintah penangkapan itu terkait kasus pidana yang menuduh Sara melontarkan ancaman terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr, Ibu Negara, dan mantan Ketua DPR Filipina.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Bijak Merespons 'Kupas Bawang'

Pengadilan tingkat pertama Filipina, menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Sara, putri mantan Presiden Rodrigo Duterte, dalam kasus yang mencakup tiga dakwaan ancaman serius.

“Jelas sudah, kasusnya ancaman pembunuhan kepada presiden, meski itu lontaran, ucapan perkataan, tetapi saja serius karena ditujukan kepada kepala negara,” kata Heri.

“Jadi sarat dengan nuansa politik, terlebih menyangkut keselamatan kepala negara, ibu negara dan ketua DPR,” kata Yudi.

“Bisa dikatakan demikian, mengingat dalam kasus lain juga ada upaya pemakzulan Wapres yang kini dalam proses persidangan. Jika sampai dimakzulkan, maka Sara akan dilengserkan pula dari pencapresannya tahun 2828 mendatang,” urai mas Bro.

“Yang jelas, Sara membantah semua tuduhan yang dialamakan kepada dirinya, termasuk soal ancaman pembunuhan. Upaya hukum masih terus dilakukan,” kata Heri.

“Kita berharap hal serupa semacam itu tidak sampai terjadi di negara kita. Dan, lagi hindari lontaran ancaman dalam bentuk apa pun,” kata Yudi.


Berita Terkait


News Update