Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus Mulai Kapan? Ini Penjelasan Aturan Terbaru Komdigi

Jumat 04 Sep 2026, 15:08 WIB
Ilustrasi kuota internet yang menjadi hak pelanggan dan mendapat perlindungan melalui aturan terbaru Komdigi. (Sumber: Generate AI)
Ilustrasi kuota internet yang menjadi hak pelanggan dan mendapat perlindungan melalui aturan terbaru Komdigi. (Sumber: Generate AI)

Pilihan ini dapat menjadi alternatif bagi pelanggan yang tidak selalu menghabiskan kuota dalam satu periode penggunaan.

Selain rollover, terdapat pula mekanisme non-rollover. Pada pilihan ini, sisa kuota tidak diakumulasikan ke periode berikutnya, tetapi operator tetap harus menyediakan mekanisme perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pilihan lainnya adalah perpanjangan masa aktif. Dengan mekanisme tersebut, pelanggan dapat memperoleh tambahan waktu untuk menggunakan sisa kuota yang masih tersedia.

Kemudian terdapat pengalihan manfaat, yang memungkinkan sisa manfaat layanan mendapatkan perlakuan sesuai mekanisme yang ditetapkan operator dan dipilih pelanggan.

Pelanggan juga dapat memperoleh kompensasi atau pengembalian dana (refund) sebagai bentuk perlindungan.

Selain pilihan-pilihan tersebut, operator dapat menyediakan bentuk mekanisme lain selama tidak merugikan pelanggan.

Komdigi juga menekankan adanya perubahan dalam pendekatan penyediaan layanan telekomunikasi.

Jika sebelumnya pilihan layanan lebih banyak ditentukan oleh operator, ke depan pelanggan diberikan kesempatan lebih besar untuk menentukan mekanisme yang sesuai dengan kebutuhannya.

Meutya mengatakan, perubahan dalam pendekatan layanan telekomunikasi bukan operator yang menentukan pilihan, melainkan pelanggan lah yang akan melakukannya.

"Sebelumnya, pilihan layanan lebih banyak ditentukan oleh operator. Sekarang kami memastikan pelanggan memiliki pilihan. Pelanggan berhak memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan pola penggunaannya, bukan operator yang memilihkan untuk pelanggan," jelas Meutya.


Berita Terkait


News Update