BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berpacu dengan waktu mengatasi ancaman overkapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Langkah cepat ini diambil demi menjamin sampah dari wilayah Bandung Raya tetap tertampung selama masa transisi menuju beroperasinya Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka yang ditargetkan pada 2029.
Sebagai strategi penyangga, Pemprov Jabar menyiapkan serangkaian skenario teknis untuk memperpanjang usia pakai Zona 5 Perluasan Sarimukti hingga memanfaatkannya kembali zona-zona lama.
Meski secara visual di lapangan Zona 5 Perluasan terlihat mulai menumpuk padat, perhitungan teknis mencatat daya tampung lokasi tersebut sebenarnya masih menyisa.
Baca Juga: Penyebab Belum Pasti, Polisi Selidiki Kebakaran Serentak 2 TPA di Pandeglang
Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arief Perdana, menjelaskan bahwa volume sampah yang masuk saat ini masih berada pada tingkat keterisian 50 hingga 60 persen dari total kapasitas.
"Kalau dilihat dari angka masuk itu masih mencapai sekitar 50-60 persen. Hanya secara fisik di lapangan kelihatannya sudah mau penuh," ujar Arief.
Pihaknya juga tengah mengupayakan agar kapasitas Zona 5 bisa optimal.
“Pertama kita coba untuk mengoptimalkan Zona 5. Jadi selain ditutup tanah, juga kita coba tata dengan menggunakan alat berat yang disewa. Kemudian kita coba kerjasamakan dengan pihak ketiga terkait landfill mining," ucapnya.
Baca Juga: Kebakaran TPAS Cipayung Diduga Dipicu Gas Metana, Penyebab Masih Diselidiki
Guna memastikan keamanan area tersebut, Pemprov Jabar saat ini tengah menjalankan kajian geoteknik dan geolistrik untuk mengukur kekuatan tanah serta merancang opsi pembangunan tanggul penahan tambahan.
