Cara Mencairkan Uang KJP Plus September 2026 Total Rp450.000, Bisa dari ATM Bank DKI

Jumat 04 Sep 2026, 18:37 WIB
Ilustrasi - Cara mencairkan bansos KJP Plus Tahap II Tahun 2026. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)
Ilustrasi - Cara mencairkan bansos KJP Plus Tahap II Tahun 2026. (Sumber: Pexels/Ahsanjaya)

Mengutip dari akun Instagram resmi @upt.p4op, berikut ini rincian jumlah bantuan KJP Plus yang didapatkan siswa dari berbagai jenjang pendidikan.

1. SD/SDLB/MI

  • Dana personal: Rp250.000 per bulan (Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000).
  • Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp130.000 per bulan

2. SMP/SMPLB/MTS

  • Dana personal: Rp300.000 per bulan (Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000)
  • Tambahan SPP untuk swasta: Rp170.000 per bulan

3. SMA/SMALB/MA

  • Dana personal: Rp420.000 per bulan
  • Tambahan SPP untuk swasta: Rp290.000 per bulan (Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000)

4. SMK

  • Dana personal: Rp450.000 per bulan (Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000).
  • Tambahan SPP untuk swasta: Rp240.000 per bulan

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

  • Dana personal: Rp300.000 per bulan
  • Tambahan SPP: Rp130.000 per bulan

Berita Terkait


News Update