POSKOTA.CO.ID - Jadwal pencairan KJP Plus September 2926 kembali menjadi sorotan masyarakat, khusus para peserta didik yang terdaftar sebagai peserta.
Pada September 2026, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta lewat Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) bakal segera kembali menyalurkan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Bantuan sosial (bansos) berupa subsidi dana pendidikan itu disalurkan melalui rekening Bank Jakarta milik masing-masing penerima.
Baca Juga: Cara Mengajukan Pinjaman Koperasi Merah Putih untuk Perorangan 2026, Ini Syarat dan Alurnya
Adapun, para penerima manfaatnya adalah para peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu di Jakarta yang kesulitan dalam pembiayaan sekolah.
Disdik DKI Jakarta menyebut proses penyaluran dana KJP Plus Tahap II bagi para siswa dari berbagai jenjang pendidikan di ibu kota akan dimulai pada awal bulan September 2026.
Mengingat saat ini sudah memasuki tanggal 3 September 2026, apakah dana KJP Plus Tahap II Tahun 2026 sudah masuk ke rekening?
Apakah KJP Plus September 2026 Sudah Cair?
Berdasarkan keterangan resmi Disdik DKI Jakarta di akun media sosial X miliknya, dana bansos KJP Plus Tahap II Tahun 2026 akan mulai cair pada Jumat, 4 September 2026.
Itu berarti, saat ini bantuan pendidikan tersebut belum disalurkan ke rekening para penerima dan baru akan mulai dicairkan besok.
Adapun, proses penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara bertahap kepada masing-masing siswa. Jadi, dana bansos tidak akan langsung cair sekaligus ke seluruh penerima manfaat.
Baca Juga: Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 September 2026: Melonjak ke Angka Rp2.290.000 per Gram
