Untuk memastikan bahwa peserta didik memang terverifikasi sebagai penerima KJP Plus, maka perlu dilakukan pengecekan status terlebih dahulu dengan langkah-langkah seperti di bawah ini.
Masuk ke situs kjp.jakarta.go.id
Selanjutnya, pilih menu "Periksa Status Penerima KJP"
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Pilih tahun 2025 pada kolom yang tersedia
Kemudian, pilih tahap I dan klik "Cek"
Sistem kemudian akan menampilkan data-data terkait nama Anda
Cara Mencairkan KJP Plus
Bagi peserta lama, apabila daa bantuan sudah cair, maka bisa segera mencairkan uang tersebut ke Bank DKI. Sementara, bagi penerima baru perlu menunggu proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, serta beberapa proses lainnya selesai lebih dulu.
Bagi peserta didik yang baru mendapatkan dana bantuan KJP Plus dapat menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan kartu ATM bank DKI.
Siswa yang telah menerima undangan atau yang telah memiliki kartu ATM bank DKI bisa langsung menarik dana bantuan di ATM bank DKI.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 September 2026: Kembali Sentuh Angka Rp2,3 Jutaan per Gram
Berikut ini langkah-langkah untuk mencairkan uang bantuan KJP Plus September 2026.
- Datang ke Bank DKI
- Cetak kartu ATM dan buku tabungan
- Penyerahan buku tabungan dan ATM
- Dana bantuan akan dipindahkan ke rekening penerima
- Tarik uang bantuan di ATM Bank DKI
