Divisi Hukum DPP GRIB Jaya, Wilson Colling menilai keberadaan seseorang di suatu tempat tidak dapat secara otomatis dijadikan bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana. Ia mempertanyakan penggunaan video yang hanya menampilkan potongan kejadian tanpa konteks secara utuh.
“Kami menyayangkan munculnya sejumlah narasi di ruang digital yang menggunakan potongan video untuk membangun framing seolah-olah kehadiran seseorang di lokasi identik dengan keterlibatan dalam kerusuhan,” tuturnya.
