Cegah Anak Terjebak Kerusuhan Demo, Polda Metro Jaya Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Jumat 28 Agu 2026, 21:46 WIB
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers penanganan kerusuhan pascaaksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan (DPR), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Agustus 2026. (Sumber: Pos Kota/ Ali Mansur)
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers penanganan kerusuhan pascaaksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan (DPR), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Agustus 2026. (Sumber: Pos Kota/ Ali Mansur)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polri mengingatkan para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap anak-anak, terutama ketika terdapat kegiatan penyampaian aspirasi atau demonstrasi yang berpotensi berujung kericuhan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah anak terjebak dalam situasi yang dapat mengancam keselamatan mereka.

“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Agustus 2026.

Menurut Budi, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dijamin peraturan, namun anak-anak tetap perlu diarahkan agar tidak berada di lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Baca Juga: 45 Orang Ditetapkan Tersangka Pascakerusuhan Demo DPR, Polda Metro Jaya Dugaan Ada Eksploitasi Anak

Ia juga meminta orang tua tidak sekadar melarang, tetapi menjelaskan risiko berada di tengah kerusuhan agar anak memahami pentingnya menjaga keselamatan dan tidak mudah terbawa ajakan.

“Anak-anak kita tentu memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang berpotensi membahayakan diri sendiri,” jelas Budi.

Budi mendorong orang tua membangun komunikasi terbuka dengan anak, termasuk mengetahui aktivitas dan lingkungan pergaulan mereka, terutama saat ada rencana aksi penyampaian aspirasi. 

Menurutnya, penyampaian pendapat tetap dapat dilakukan secara tertib tanpa melibatkan anak dalam situasi berisiko.

“Yang paling utama adalah jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan,” tutur Budi.


Berita Terkait


News Update