Daftar Nama 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kemlu RI Telusuri Faktanya

Rabu 02 Sep 2026, 19:22 WIB
Ilustrasi - Sebanyak delapan WNI diduga jadi tentara bayaran Rusia. (Sumber: Pexels/Orhan Boran)
Ilustrasi - Sebanyak delapan WNI diduga jadi tentara bayaran Rusia. (Sumber: Pexels/Orhan Boran)

POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 8 WNI atau warga negara Indonesia diduga menjadi tentara bayaran Rusia. Para WNI tersebut diduga bergabung karena diiming-imingi bayaran tinggi.

Daftar delapan orang WNI yang disebut menjadi tentara bayaran Rusia itu dirilis oleh Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU) pada 27 Agustus 2026 lalu.

Berdasarkan keterangan resmi FISU, data tersebut diperoleh dari salinan komunikasi Kementerian Luar Negeri Rusia yang tengah mengurus sejumlah visa untuk WNI.

"Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina telah memperoleh dokumen tentang setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan tentara pendudukan RF," bunyi pernyataan FISU di laman resminya.

Baca Juga: Harta Destry Damayanti Berapa? Segini Total Kekayaan Gubernur BI 2026-2031

Dalam pernyataannya, FISU mengungkapkan bahwa para WNI berusia 29 hingga 47 tahun yang direkrut Rusia itu tidak tahu akan dikirim kemana. Pola tersebut juga telah digunakan sebelumnya kepada orang-orang  dari negara lain, seperti Nepal, Kuba, hingga India.

"Pola yang sama sebelumnya telah digunakan ke warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Sebagian besar dari mereka berakhir di garda depan tanpa pelatihan apa pun, dan beberapa tewas dalam beberapa minggu pertama," jelas FISU.

"Indonesia, negara Muslim terbesar di dunia dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa, telah bergabung dalam daftar negara yang telah dijadikan Kremlin sebagai sumber tenaga kerja murah untuk perang," sambungnya.

Daftar Delapan Orang WNI Jadi Tentara Bayaran  Rusia

Berikut ini daftar nama WNI yang direkrut menjadi tentara bayaran Rusia, seperti yang dirilis oleh FISU.

Baca Juga: Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2026, Simak Ketentuan dan Tahapannya

1. Yuda Putra Pratama (kelahiran 9 Agustus 1997)


Berita Terkait


News Update