POSKOTA.CO.ID - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan pentingnya mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga penegak hukum yang berintegritas.
Arahan tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI di Balai Diklat Kejaksaan, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu, 2 September 2026.
Dalam amanatnya saat menjadi inspektur upacara, Burhanuddin meluncurkan Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung. Ia menekankan bahwa instruksi tersebut bukan sekadar formalitas seremonial, melainkan panduan moral dan profesional yang wajib dihayati seluruh insan Adhyaksa.
Ia juga menambahkan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya terpaku pada prosedur teknis, melainkan wajib melibatkan hati nurani dan mencerminkan nilai keteladanan.
"Hari ini menjadi titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kita pada bangsa dan negara. Kita adalah ujung tombak penegakan hukum sekaligus pengawal kedaulatan hukum," tegas Burhanuddin.
7 Poin Perintah Jaksa Agung
Berikut adalah poin utama dalam Tujuh Perintah Harian yang diinstruksikan Jaksa Agung kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI:
- Mengembalikan kehormatan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan keadilan dan manfaat nyata bagi masyarakat berlandaskan nilai-nilai ketuhanan.
- Aktif mendukung Asta Cita serta menyukseskan program direktif Presiden demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
- Menggunakan hati nurani dan menjaga profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
- Menjamin bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara adil dan bebas dari intervensi yang merusak citra lembaga.
- Membangun kerja sama yang harmonis dan produktif dengan kementerian, lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan.
- Menjunjung tinggi kesederhanaan, baik dalam menjalankan tugas maupun bersosialisasi, sebagai cerminan integritas insan Adhyaksa.
- Meningkatkan kepekaan terhadap perkembangan hukum dan situasi sosial agar mampu bertindak cepat serta tepat dalam menghadapi perubahan.
Burhanuddin mengatakan peringatan Hari Lahir Kejaksaan tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan.
Baca Juga: Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur Digeledah Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit
Momentum tersebut harus menjadi titik pembaruan semangat pengabdian dan dedikasi jajaran Kejaksaan kepada bangsa dan negara.
"Hari ini sebagai titik tolak untuk memperbaharui semangat pengabdian, dedikasi kita pada bangsa dan negara. Kita adalah ujung tombak penegakan hukum dan kita juga adalah pengawal kedaulatan hukum," jelas Burhanuddin.
