Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2026, Simak Ketentuan dan Tahapannya

Rabu 02 Sep 2026, 15:53 WIB
Cara sanggah hasil seleksi Sekolah Kedinasan 2026. (Sumber: Website/KemenPANRB)
Cara sanggah hasil seleksi Sekolah Kedinasan 2026. (Sumber: Website/KemenPANRB)

POSKOTA.CO.ID - Cara sanggah hasil seleksi administrasi Sekolah Kedinasan 2026 menjadi informasi penting yang perlu diketahui oleh para peserta yang dinyatakan tidak lolos dalam proses ini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai mengumumkan hasil tes dan seleksi administrasi Sekolah Kedinasan 2026 secara bertahap pada Rabu, 2 September 2026.

Hasil seleksi administrasi tersebut dirilis oleh masing-masing instansi penyelenggara, seperti PKN Stan, IPDN, dan sebagainya.

Pengumuman disampaikan melalui portal resmi SSCASN. Para peserta yang melakukan pendaftaran dan mengikuti proses seleksi dapat mengecek hasil menggunakan akun yang digunakan pada saat mendaftar.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan Hari Ini 2 September 2026, Lengkap dengan Cara Ceknya

Sebagai informasi, proses pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 telah resmi ditutup pada 30 Agustus 2026 lalu.

Berdasarkan data yang dihimpun BKN per 1 September 2026, total ada sebanyak 120.295 peserta yang telah menyelesaikan pendaftaran pada tahun ini.

Kini, proses seleksi telah memasuki tahap pengumuman hasil verifikasi berkas. Pengumuman hasil seleksi ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada 2-3 September 2026, seperti yang tertera dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 5249/B-KS.04.04/SD/K/2026.

Nantinya, bagi para peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi atau mendapati status Tidak Memenuhi Syarat pada saat mengecek hasil pengumuman, maka bisa melakukan sanggahan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Ridho Rahmadi Anak Siapa? Ini Sosok Menantu Amien Rais yang Mundur dari Ketum Partai Ummat

Ketentuan Penyanggahan Hasil Seleksi Administrasi

Sebelum melakukan penyanggahan terhadap hasil seleksi yang didapatkan, para peserta perlu memerhatikan sejumlah ketentuan yang ada terlebih dahulu.


Berita Terkait


News Update