POSKOTA.CO.ID - Destry Damayanti resmi mengemban jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026-2031.
Ia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan Destry Damayanti dilakukan berdasarkan surat Presiden Prabowo Subianto mengenai pengangkatan Destry sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Pengangkatan tersebut berlaku terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji.
Dalam prosesi tersebut, Destry menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai Gubernur Bank Indonesia dengan penuh tanggung jawab.
"Saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Saya bersumpah saya akan setia terhadap negara, konstitusi, dan haluan negara," ungkap Destry dalam acara pelantikan.
Bersamaan dengan Destry, Aida S Budiman dan Solikin M Juhro juga dilantik.
Aida S Budiman mengemban jabatan sebagai Deputi Gubernur Senior BI, sedangkan Solikin M Juhro dilantik sebagai Deputi Gubernur BI. Keduanya juga menjalankan masa jabatan untuk periode 2026-2031.
Lantas, harta Destry Damayanti berapa setelah seluruh aset dan utangnya diperhitungkan?
Berapa nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya, serta apa saja kendaraan dan aset lain yang tercatat dalam LHKPN?
Berikut rincian harta kekayaan Destry Damayanti yang menarik untuk diketahui setelah resmi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031.
