JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menetapkan 47 tersangka terkait kasus perusakan fasilitas umum dan penganiayaan pascademo pada 27 Agustus 2026.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, puluhan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang dikumpulkan penyidik selama proses penyidikan. Sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam rangkaian kerusuhan tersebut.
“Selanjutnya penyidik telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka terkait perusakan fasilitas umum dan penganiayaan,” kata Iman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2 September 2026.
Jumlah tersangka tersebut bertambah setelah polisi menangkap tiga orang berinisial RF, MH, dan FM pada Rabu, 2 September 2026, yang diduga memiliki peran dalam aksi perusakan di depan Gedung DPR. Sebelumnya, polisi telah menetapkan 44 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Usut Pengeroyokan Bambang Setiyawan usai Demo DPR, Polda Metro Kantongi Sketsa 2 Terduga Pelaku
"Penangkapan tiga orang terakhir merupakan hasil pengembangan penyidikan, sedangkan peran masing-masing masih terus didalami," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Selain itu, pihaknya memastikan belum berhenti pada 47 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak yang menggerakkan massa, menyediakan dana, ataupun memiliki peran lain dalam rangkaian kerusuhan.
Pendalaman tersebut dilakukan untuk mengungkap apakah kerusuhan yang terjadi memiliki keterlibatan pihak lain di luar para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Aparat kepolisian juga masih mencocokkan berbagai bukti untuk memastikan konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak.
“Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar, terutama konten di media sosial yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Kami memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tuturnya.
