Polisi Dalami Dugaan Korban Lain Kasus Pelecehan Anak di Tangerang, Ancaman Pidana 15 Tahun

Selasa 01 Sep 2026, 16:23 WIB
Ilustrasi pelecehan terhadap anak. (Sumber: freepik)
Ilustrasi pelecehan terhadap anak. (Sumber: freepik)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polresta Tangerang terus mendalami kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Solear, Kabupaten Tangerang. Pihak kepolisian kini tengah menelusuri kemungkinan adanya korban lain dari aksi bejat tersangka berinisial M, 31 tahun.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang, Iptu Ganda Putra Rezeki Sihombing, menyatakan proses penyelidikan masih berjalan untuk memastikan apakah ada anak lain yang menjadi korban aksi tersangka.

"Kami lakukan pendalaman lagi terhadap korban lain, apakah ada atau tidak. Sampai saat ini belum ada yang mengaku atau melaporkan kembali sebagai korban oleh tersangka M," ujar Ganda kepada Pos Kota, Selasa, 1 September 2026.

Aksi pencabulan tersebut sebelumnya terjadi pada Jumat, 28 Agustus 2026 lalu dan langsung ditangani oleh unit PPA.

Baca Juga: El Rumi Dikaitkan dengan Isu Dugaan Pelecehan EJR, Simak Fakta Terbarunya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka M menggunakan cara halus untuk membujuk korban. Pelaku menarik perhatian anak-anak dengan memanfaatkan kegemaran mereka pada aktivitas menggambar.

Selain memfasilitasi kegiatan mewarnai, tersangka juga memberikan imbalan uang tunai sebesar Rp3.000 untuk memuluskan aksi bejatnya.

"Modus operandi tersangka M ini adalah membuat gambar-gambar yang disukai anak-anak, kemudian menawarkan kegiatan mewarnai," ungkap Ganda.

Baca Juga: Kronologi Pelecehan Seksual Melibatkan Artis EJR dan Penyanyi NB, Berawal dari Unggahan Threads

Temuan Konten Pornografi di Ponsel Tersangka

Dalam proses penyidikan, petugas telah menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan digital forensik awal, polisi menemukan sejumlah materi terlarang di dalam perangkat tersebut.

"Dalam perangkat handphone tersebut ditemukan sejumlah foto anak-anak serta video terkait pornografi yang didapat dari grup Telegram," jelasnya.


Berita Terkait


News Update