DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Warga Jalan Abus, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, digegerkan penemuan jasad seorang kakek yang membusuk di atas kasur rumahnya, Rabu, 26 Agustus 2026, pagi WIB. Korban teridentifikasi sebagai Zurijal, 79 tahun, pria lanjut usia (lansia) yang tinggal seorang diri.
Saksi pertama di lokasi, Mak Mastanah, 63 tahun, menuturkan, penemuan diawali dengan aroma tidak sedap dari arah rumah korban sekitar pukul 05.00 WIB.
"Pintu rumah terkunci dari dalam. Warga kemudian mendobrak pintu dan melihat korban sudah terbaring di atas kasur tanpa mengenakan baju, hanya memakai sarung," kata Mastanah di lokasi kejadian, Rabu, 26 Agustus 2026.
Korban Sempat Keluhkan Sakit
Menurut Mastanah, korban sudah mendiami rumah pribadinya selama kurang lebih 10 tahun. Meski memiliki tiga orang anak perempuan yang sudah dewasa, korban memilih tinggal sendirian.
Baca Juga: Sebagian Tubuh Korban Belum Ditemukan, Polres Metro Depok Selidiki Temuan Mayat dalam Karung Beras
Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya kepada tetangga sekitar.
"Tiga minggu sebelumnya korban pernah mengeluh sesak napas, tidak bisa buang air besar, dan sering buang air kecil. Pada hari Jumat korban masih terlihat salat Jumat dan hari Sabtunya sempat minta air minum. Setelah itu, tiga hari korban tidak keluar rumah sampai tetangga curiga," ujarnya.
Mengetahui kejadian tersebut, warga langsung melapor ke Ketua RT setempat dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Meruyung untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh memastikan, jajarannya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Bayi di Flyover Beji Ternyata Bangkai Kucing
"Dugaan sementara berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya. Saat ini anggota masih di lokasi menunggu kedatangan pihak keluarga dari daerah Pamulang," ucapnya.
Pihak kepolisian menambahkan, jika keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah akibat sakit, proses akan dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan penolakan visum yang disaksikan pengurus RT setempat.
