Lebih lanjut, ia menekankan bahwa GERAM kemungkinan akan mengadakan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar apabila dialog dengan pimpinan DPR RI tidak terjadi.
"Jika pimpinan DPR RI tidak bersedia membuka ruang dialog, kami menilai hal tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi rakyat dan kami siap mengonsolidasikan gerakan lanjutan yang jauh lebih besar," kata Mixel.
Daftar Tuntutan Demo GERAM
Pada aksi demo 27 Agustus 2026 besok, Aliansi GERaM membawa 10 tuntutan rakyat yang akan disampaikan langsung di depan Gedung DPR. Kesepuluh tuntutan tersebut, yaitu:
Baca Juga: Soal Rekening Donasi Demo Diblokir Bank Mandiri, Polda Metro Jaya: Cuma Ditunda
- Adili Prabowo-Gibran, dengan menuntut pertanggungjawaban politik dan hukum atas kebijakan yang dinilai memperluas militerisme, memperlemah demokrasi, serta memperbesar ketimpangan ekonomi.
- Hentikan KDMP dan MBG, dengan menuntut penghentian dan evaluasi menyeluruh terhadap program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dari aspek transparansi anggaran dan potensi patronase politik.
- Hentikan kebijakan pajak yang menindas rakyat, dengan menolak pajak yang dinilai membebani masyarakat miskin dan pekerja serta mendorong penerapan sistem pajak progresif bagi pemilik modal besar.
- Wujudkan pendidikan dan kesehatan gratis, ilmiah, serta berkualitas, dengan menolak komersialisasi kampus dan pemangkasan anggaran layanan dasar publik.
- Turunkan harga kebutuhan pokok dan naikkan upah buruh, dengan mengendalikan harga barang kebutuhan pokok serta memberikan jaminan upah layak bagi buruh.
- Tetapkan bencana di Sumatra dan NTT sebagai bencana nasional, serta mempercepat mobilisasi bantuan nasional dan pemulihan bagi wilayah terdampak bencana.
- Jamin dan penuhi hak-hak pekerja rumah tangga, dengan mendorong regulasi yang memberikan perlindungan hukum efektif, upah layak, dan jam kerja manusiawi bagi PRT.
- Laksanakan demiliterisasi dan hentikan pembangunan batalyon, dengan menolak perluasan peran militer di ruang sipil serta menegaskan prinsip supremasi sipil.
- Hentikan kriminalisasi aktivis dan bebaskan seluruh tahanan politik, dengan menolak kriminalisasi terhadap pejuang HAM, agraria, buruh, dan pihak yang menyampaikan ekspresi demokratis.
- Sita seluruh aset koruptor, dengan menuntut koruptor dipenjara dan aset hasil kejahatan korupsi dirampas untuk dialokasikan bagi pendidikan, kesehatan, dan pemulihan bencana.
