SERANG, POSKOTA.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang dikendalikan dari Bali.
Seorang pria berinisial DH (28), warga Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap saat sedang makan bakso di Denpasar, Bali.
DH yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan diduga berperan sebagai pengedar sekaligus orang yang diperintah untuk mengambil narkotika dari jaringan tersebut.
Penangkapan dilakukan di sebuah toko bakso di Jalan Pulau Moyo, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Senin, 10 Agustus 2026.
Baca Juga: Pilot Malaysia Tersangka Kurir Narkoba Bawa Urine Bersih untuk Kelabui Tes
Dari tangan DH, polisi mengamankan sembilan paket sabu dengan berat total 2,25 gram yang disembunyikan di dalam bungkus Tropicana Slim.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu paket besar sabu seberat 19,60 gram serta 150 butir pil ekstasi berbagai merek.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan jaringan narkoba tersebut bermula dari informasi mengenai paket mencurigakan yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi dari Denpasar, Bali.
"Awalnya petugas memperoleh informasi adanya paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi," kata AKBP Andri Kurniawan kepada Pos Kota, Senin, 17 Agustus 2026.
Baca Juga: Jakarta Masih jadi Surga Narkoba, Ekstasi dan Sabu Diselundupkan Pilot Lewat Bandara Soetta
Setelah paket tersebut dibuka, petugas menemukan 15 butir pil ekstasi di dalamnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pengirim paket. Dari hasil pengembangan, penyidik mendapatkan informasi yang mengarah kepada jaringan narkoba yang berada di Bali.
"Setelah identitas pengirim diketahui, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan langsung bergerak ke Denpasar untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan," ujar Andri.
Baca Juga: Sindikat Narkoba Internasional Bidik Indonesia, Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Digagalkan di Natuna
DH Ditangkap saat Makan Bakso
Setibanya di Denpasar, petugas melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan DH di sebuah toko bakso di Jalan Pulau Moyo.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Hasilnya, petugas menemukan sembilan paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus Tropicana Slim.
Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah mengatakan, penyidik selanjutnya memeriksa telepon seluler milik DH.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan komunikasi yang mengarah kepada seorang pria berinisial JR. Sosok tersebut diduga menjadi pihak yang memberikan perintah kepada DH dan kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Kasus Polisi Main Narkoba Terulang, Pengamat Minta Pelaku Dihukum Maksimal
"Dari hasil pemeriksaan handphone, DH mengaku diperintahkan JR yang saat ini masih DPO untuk mengambil narkotika jenis sabu dan ekstasi di pinggir jalan raya di Jalan Pulau Moyo," kata Bondan.
Berdasarkan informasi dari DH, petugas kemudian membawanya ke lokasi yang disebutkan dalam komunikasi tersebut.
Di lokasi, polisi menemukan satu bungkus plastik bekas masker. Di dalamnya terdapat satu plastik klip berisi sabu seberat 19,60 gram.
Selain sabu, polisi juga menemukan dua plastik klip berisi pil ekstasi. Masing-masing berisi 100 butir dan 50 butir, sehingga total terdapat 150 butir ekstasi.
"Dari lokasi tersebut kami kembali mengamankan sabu seberat 19,60 gram dan 150 butir ekstasi. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Serang untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Bondan.
Polisi Buru JR dan Telusuri Jaringan Lain
Polres Serang masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang berada di atas DH.
Salah satu fokus penyidik adalah memburu JR yang telah ditetapkan sebagai DPO dan diduga berperan memberikan perintah kepada DH untuk mengambil sabu serta ekstasi.
"Kami juga akan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba lintas provinsi tersebut," tutur Bondan.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Serang dalam membongkar jaringan peredaran narkotika yang tidak hanya beroperasi di satu wilayah, tetapi melibatkan jalur pengiriman antardaerah hingga lintas pulau.
