Syahganda Nainggolan Pernah Terjerat Kasus Apa? Pernah Dituntut 6 Tahun, Kini Jadi Kepala Bakom

Jumat 02 Okt 2026, 18:18 WIB
Kasus Syahganda Nainggolan kembali disorot setelah dilantik sebagai Kepala Bakom. (Sumber: Instagram/@bangganda.id)
Kasus Syahganda Nainggolan kembali disorot setelah dilantik sebagai Kepala Bakom. (Sumber: Instagram/@bangganda.id)

POSKOTA.CO.ID - Aktivis dan Tokoh KAMI Syahganda Nainggolan resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jumat, 2 Oktober 2026.

Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, bersamaan dengan pengangkatan Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Bakom.

Pelantikan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 106/P Tahun 2026 tentang pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Setelah pembacaan keputusan tersebut, Presiden Prabowo memandu pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh Syahganda Nainggolan dan Fadli Tri Hartono.

Syahganda sendiri menggantikan Muhammad Qodari yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bakom.

Qodari kemudian mendapat penugasan baru sebagai bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Pengangkatan Syahganda sebagai Kepala Bakom tersebut membuat rekam jejaknya kembali menjadi sorotan.

Sebelum dipercaya menduduki posisi tersebut, Syahganda dikenal sebagai aktivis, pengamat kebijakan, serta salah satu tokoh yang aktif dalam berbagai isu politik dan ketenagakerjaan.

Lantas, Syahganda Nainggolan pernah terjerat kasus apa? Berikut profil dan perjalanan kasus Syahganda Nainggola.

Baca Juga: Siapa Ketua Wantimpres Sekarang? Ini Daftar Anggota yang Resmi Dilantik

Syahganda Nainggolan Terjerat Kasus Apa?

Perkara yang menjerat Syahganda berkaitan dengan unggahan di media sosial mengenai omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada 2020.


Berita Terkait


News Update