Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pengirim paket. Dari hasil pengembangan, penyidik mendapatkan informasi yang mengarah kepada jaringan narkoba yang berada di Bali.
"Setelah identitas pengirim diketahui, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan langsung bergerak ke Denpasar untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan," ujar Andri.
Baca Juga: Sindikat Narkoba Internasional Bidik Indonesia, Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Digagalkan di Natuna
DH Ditangkap saat Makan Bakso
Setibanya di Denpasar, petugas melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan DH di sebuah toko bakso di Jalan Pulau Moyo.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Hasilnya, petugas menemukan sembilan paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus Tropicana Slim.
Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah mengatakan, penyidik selanjutnya memeriksa telepon seluler milik DH.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan komunikasi yang mengarah kepada seorang pria berinisial JR. Sosok tersebut diduga menjadi pihak yang memberikan perintah kepada DH dan kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Kasus Polisi Main Narkoba Terulang, Pengamat Minta Pelaku Dihukum Maksimal
"Dari hasil pemeriksaan handphone, DH mengaku diperintahkan JR yang saat ini masih DPO untuk mengambil narkotika jenis sabu dan ekstasi di pinggir jalan raya di Jalan Pulau Moyo," kata Bondan.
Berdasarkan informasi dari DH, petugas kemudian membawanya ke lokasi yang disebutkan dalam komunikasi tersebut.
Di lokasi, polisi menemukan satu bungkus plastik bekas masker. Di dalamnya terdapat satu plastik klip berisi sabu seberat 19,60 gram.
Selain sabu, polisi juga menemukan dua plastik klip berisi pil ekstasi. Masing-masing berisi 100 butir dan 50 butir, sehingga total terdapat 150 butir ekstasi.
