Tak Perlu Pindah-Pindah, Pramono Dorong Pengurusan SIM hingga Paspor Tuntas di MPP

Jumat 02 Okt 2026, 16:46 WIB
Gubernur Jakarta, Pramono Anung  mengecek efektivitas pelayanan di MPP DPMPTSP Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Oktober 2026. (Sumber: Dok. Pemprov Jakarta)
Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengecek efektivitas pelayanan di MPP DPMPTSP Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Oktober 2026. (Sumber: Dok. Pemprov Jakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta, Pramono Anung ingin berbagai kebutuhan administrasi warga Jakarta dapat diselesaikan secara tuntas di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pramono meminta pelayanan perizinan dan nonperizinan disederhanakan agar masyarakat tidak perlu berpindah tempat, termasuk pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan paspor yang diharapkan dapat dituntaskan hingga tahap akhir di MPP.

"Saya melihat langsung kesiapan Mal Pelayanan Publik. Intinya, kita ingin pelayanan masyarakat itu semakin mudah, cepat, transparan dan tidak rumit,” kata Pramono di MPP Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jakarta di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Oktober 2026.

Dalam peninjauan tersebut, Pramono melihat langsung pelayanan perizinan dan nonperizinan yang melibatkan kementerian dan lembaga, serta berdialog dengan masyarakat yang sedang mengakses layanan. Ia berharap penyederhanaan layanan perlu dilakukan dari tahap awal hingga penyelesaian.

Baca Juga: Investasi Jakarta Tembus Rp173,6 Triliun, Pramono Anung Soroti Kinerja Mall Pelayanan Publik

Layanan SIM diharapkan tidak hanya sebatas pengajuan, tetapi dapat dituntaskan hingga tahap pencetakan dokumen di MPP, termasuk untuk pelayanan paspor. Dengan demikian, masyarakat dapat menyelesaikan seluruh tahapan administrasi tanpa harus mendatangi lokasi yang berbeda.

Selain layanan tatap muka, kata Pemprov Jakarta juga terus memperluas akses pelayanan melalui 316 titik layanan DPMPTSP yang tersebar di Jakarta. Pelayanan digital juga disiapkan melalui laman pelayanan.jakarta.go.id dan aplikasi JAKEVO. Masyarakat nantinya dapat memilih mengurus kebutuhan administrasi secara langsung maupun melalui layanan daring.

“Kita terus dorong layanan digital. Sehingga masyarakat bisa memilih mau datang langsung atau mengurus secara digital. Ini penting, karena pelayanan publik juga berkaitan langsung dengan iklim investasi,” ujarnya.

Ia menilai kemudahan pelayanan perizinan dan nonperizinan memiliki kaitan dengan iklim investasi di Jakarta. Berdasarkan data yang disampaikannya, realisasi investasi Jakarta mencapai Rp173,6 triliun pada semester I 2026.

Baca Juga: Pramono Anung Optimis JRF dan Konser Kanye West Dongkrak Perputaran Ekonomi Jakarta Tembus Rp150 Miliar

Realisasi investasi tersebut terdiri atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp106,5 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) senilai Rp67,1 triliun, sekaligus menempatkan Jakarta di posisi teratas secara nasional. Capaian tersebut dinilai tidak cukup hanya dilihat dari besarnya nilai investasi yang masuk.


Berita Terkait


News Update