POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, 12 Agustus 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk membantu mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang dinilai tidak wajar.
“(Ekshumasi) Sesuai jadwal Rabu 12 Agustus 2026 jam 10 pagi,” ujar Budi saat dikonfirmasi Pos Kota, Rabu, 12 Agustus 2026.
Selain pembongkaran makam, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, baik pemeriksaan bagian luar maupun pemeriksaan dalam.
Baca Juga: Kematian Sutrimo Diselimuti Isu Simpang Siur, Keluarga Akhirnya Lapor Polisi
Proses tersebut melibatkan tim forensik dan didukung Polda Jawa Tengah serta Polresta Banyumas.
“Dipimpin Ketua PDFMI (Persatuan Dokter Forensik - Medikolegal Indonesia) Brigjen Polisi Dr Hastry dan Prof Dr Yudi,” kata Budi.
Ekshumasi ini merupakan bagian dari penyidikan kasus kematian Sutrimo yang sebelumnya ditangani dalam tahap penyelidikan. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemudian meningkatkan status perkara tersebut menjadi penyidikan.
Sutrimo merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Kematian Sutrimo, Minta Transparan dan Akuntabel
Ia meninggal dunia di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026. Saat ditemukan, korban disebut mengalami kondisi mulut berbusa.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin sebelumnya mengatakan pihaknya menerima pelimpahan dua laporan polisi terkait perkara tersebut.
Laporan pertama berasal dari Bareskrim Polri, sedangkan laporan lainnya dilimpahkan dari Polresta Banyumas.
“Kami sudah menerima pelimpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri, kemudian laporan dari Polresta Banyumas,” kata Iman.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Libatkan Puslabfor Selidiki Kematian Karumga Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dua laporan tersebut dibuat oleh pihak yang berbeda. Laporan di Bareskrim diajukan Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI), sementara laporan di Polresta Banyumas dibuat oleh pihak keluarga Sutrimo.
Berdasarkan hasil penyelidikan bersama Polresta Banyumas, perkara tersebut kemudian ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan dinaikkan ke tahap penyidikan, sementara Iman mengatakan ekshumasi diharapkan dapat memberikan petunjuk mengenai penyebab kematian Sutrimo.
“Insya Allah hari Rabu, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas. Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan,” tutur Iman.
